MAGETAN (Lensamagetan.com) – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tahunya pada tanggal 9 Desember. Hal itu digunakan untuk menyoroti hak dan tanggung jawab semua masyarakat dari tingkat bawah sampai dengan tingkat atas disuatu wilayah.
Kasus korupsi bisa saja dilakukan oleh para pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, sektor swasta, masyarakat sipil, dan juga akademisi, dimana semua itu harus bisa ditanggulangi.
Seperti yang saat ini lagi santer diberitakan media, kasus dugaan Korupsi di PDAM Kota Madiun yang melibatkan salah satu pejabat di PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan.
Menanggapi pemberitaan itu, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengajak, semua masyarakat khususnya para pegawai negeri di Pemkab Magetan untuk bersama-sama memberantas korupsi di instansi atau tempat kerjanya masing-masing dengan bekerja sesuai prosedur, jujur dan sesuai aturan yang berlaku.
“Mari pelaksanaan semuanya, baik di dinas maupun dimana – mana, yang terpenting harus transparan bisa dipertanggungjawabkan dan wajar, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kita semua ingin bersama-sama memberantas korupsi,” jelas Sujatno, Kamis (9/12).
Dalam kesempatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Sujatno juga berpesan kepada semua pihak untuk selalu melakukan evaluasi kinerja, agar dalam semua pekerjaan tetap sesuai dengan koridor dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Mari kita bersama-sama perangi korupsi, dengan bekerja mengacu pada peraturan. Apabila kita bekerja sesuai dengan aturan , maka tidak akan pernah ada yang namanya korupsi,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Magetan.(ton/red)