Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Magetan dapat Visitasi dari KI Jawa Timur

Visitasi Komisi Informasi (KI) Jawa Timur PPID Utama Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik terus menunjukkan perkembangan positif. Usai mencatat nilai 98 pada tahap Self Assessment Questionnaire (SAQ), kini Magetan melangkah ke tahap visitasi yang dilakukan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur.

Visitasi tersebut berlangsung pada Kamis (11/09/2025) di Ruang PPID Utama Kabupaten Magetan. Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, S.Psi., M.Si., memimpin jalannya kegiatan yang disambut hangat oleh Sekretaris Diskominfo Magetan, Joko Waluyo, S.E., M.Eng., bersama tim PPID Utama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik, yang bertujuan menilai sejauh mana badan publik telah menerapkan standar layanan sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam forum tersebut, PPID Utama Kabupaten Magetan memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta strategi penguatan layanan informasi publik di era digital. Diskusi berlangsung interaktif, membahas beragam tantangan sekaligus peluang untuk menghadirkan pelayanan informasi yang lebih berkualitas.

Sekretaris Diskominfo Magetan, Joko Waluyo, menegaskan bahwa capaian nilai SAQ menjadi pemicu semangat bagi pihaknya.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik KI Jawa Timur di PPID Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

“Alhamdulillah, progres keterbukaan informasi di Kabupaten Magetan sudah sampai tahap visitasi setelah SAQ memperoleh nilai 98. Selanjutnya kami bersiap menghadapi tahap wawancara pimpinan badan publik, dan optimis Magetan dapat meraih predikat informatif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, memberikan apresiasi atas komitmen Magetan. Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Sebagai tambahan, selain mengunjungi PPID Utama, tim KI Jatim juga melakukan visitasi ke tingkat desa, yakni di Desa Wates, Kecamatan Panekan dan Desa Gonggang, Kecamatan Poncol.

Dengan capaian yang konsisten sejak SAQ hingga tahap visitasi ini, Kabupaten Magetan kian optimis menuju predikat “Informatif” sebagai wujud nyata komitmen transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(niel/red)