MAGETAN (Lensamagetan.com) – Wali Kota Madiun, Maidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Penetapan status hukum tersebut tidak hanya menjadi sorotan dari sisi penegakan hukum, tetapi juga kembali memunculkan berbagai mitos dan kepercayaan lokal yang sejak lama hidup di tengah masyarakat Kota Madiun dan sekitarnya.
Salah satu mitos yang kembali diperbincangkan publik adalah keyakinan bahwa seorang Wali Kota Madiun sulit menjabat selama dua periode berturut-turut. Narasi ini telah lama berkembang sebagai memori kolektif masyarakat dan kerap dikaitkan dengan dinamika kepemimpinan di Kota Pendekar. Dengan ditetapkannya Maidi sebagai tersangka, sebagian masyarakat menilai mitos tersebut kembali menemukan momentumnya.
Selain itu, mencuat pula mitos yang dikenal dengan istilah “terhempas setelah mengunjungi Kediri”. Dalam kepercayaan lokal, pejabat—khususnya Wali Kota Madiun—yang melakukan kunjungan ke wilayah Kediri atau Bumi Panjalu dalam konteks tertentu diyakini akan mengalami nasib kurang baik, mulai dari terganggunya kekuasaan hingga tersangkut persoalan hukum. Mitos ini kembali ramai diperbincangkan setelah beredar kabar bahwa OTT KPK terjadi tidak lama setelah Maidi melakukan gowes dan kunjungan ke wilayah Kediri.
Tak hanya itu, mitos Desa Ngurawan juga kembali mencuat. Dalam cerita yang berkembang di masyarakat, pejabat yang memasuki wilayah tersebut dengan mengabaikan pantangan adat diyakini akan mengalami nasib buruk, termasuk kehilangan jabatan.
Dalam kajian budaya, mitos bukan sekadar cerita fiktif atau tahayul belaka. Mitos dipahami sebagai kisah suci yang menjelaskan asal-usul suatu tempat, tatanan sosial, hingga fenomena alam. Dalam tradisi Jawa, mitos berfungsi menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, kekuasaan, dan alam semesta.
Seseorang yang melawan atau mengabaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diyakini pada akhirnya akan menerima kehancuran, karena secara tidak langsung bertentangan dengan harmoni alam dan tatanan kosmis.
Penggiat seni dan budaya, Andri Agus Setiawan, menilai mitos-mitos tersebut merupakan bagian dari mekanisme budaya dalam mengontrol kekuasaan.
“Mitos itu bukan untuk ditakuti, melainkan dipahami. Ia mengajarkan batas, etika, dan kesadaran agar pemimpin tidak melampaui alam dan rakyatnya. Ketika batas itu dilanggar, masyarakat Jawa percaya akan ada konsekuensi,” ujar Andri.
Menurutnya, kemunculan kembali mitos setiap kali terjadi peristiwa besar dalam kepemimpinan bukanlah sebuah kebetulan, melainkan cara budaya bekerja dalam membaca tanda-tanda sosial.
“Di situlah mitos berfungsi sebagai pengingat, bahwa kekuasaan tidak berdiri sendiri, tetapi harus selaras dengan nilai budaya dan keseimbangan alam,” imbuhnya.
Meski demikian, Andri menegaskan bahwa mitos tidak dapat dijadikan dasar pembenaran atas suatu perkara hukum. Proses hukum tetap harus ditempatkan sebagai ranah utama dan objektif dalam menilai kasus yang kini menjerat Wali Kota Madiun tersebut.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara yang menjerat Maidi sebagai tersangka. Sementara itu, perbincangan mengenai mitos kembali menjadi warna tersendiri dalam dinamika sosial dan budaya masyarakat Madiun serta wilayah sekitarnya.(niel/red)












