JAKARTA (Lensamagetan.com) – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah hilal dinyatakan tidak terlihat pada pemantauan di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, guna memberikan kepastian hukum bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa tahun ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di Indonesia saat ini masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Adapun data posisi hilal dari hisab hari ini yaitu ketinggian berkisar minus 2 derajat 24 menit 42 detik,” ujar Menag dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Sesuai standar Asia Tenggara, hilal baru dinyatakan masuk kategori awal bulan jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Karena posisi masih minus, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Meski Pemerintah menetapkan hari Kamis, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan metode dalam penentuan awal bulan kamariah.
Menanggapi potensi perbedaan tersebut, Menag menekankan bahwa hal ini tidak boleh merusak tatanan sosial masyarakat. Dampak dari pengumuman ini diharapkan mampu mendorong kedewasaan beragama bagi warga Indonesia.
“Seandainya ada di antara warga kita umat islam yang mungkin akan melakukan hal berbeda sesuai keyakinan masing-masing kami juga mengimbau segenap masyarakat mari perbedaan itu tidak membuat kita berpisah atau berbeda dari arti negatif jadikan perbedaan itu konfigurasi indah,” pesan Nasaruddin Umar.
Pemerintah berharap penetapan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial. Sidang Isbat bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan upaya negara untuk memfasilitasi kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman metodologi.
“Semoga keputusan ini memungkinan umat Indonesia memulai ibadah puasanya secara bersama semoga hari ini bisa menjadi simbol kebersamaan yang mencerminkan persatuan anak bangsa dan menyongsong masa depan yang baik,” pungkas Menag.
Dengan pengumuman ini, masyarakat kini dapat mulai mempersiapkan kegiatan ibadah di masjid maupun lingkungan masing-masing dengan tetap mengedepankan toleransi terhadap pihak yang mungkin memulai puasa lebih awal.(*)












