MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan menerima bantuan alat dan sarana pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang disalurkan kepada kelompok tani. Bantuan tersebut merupakan hasil pengajuan proposal yang difasilitasi melalui dukungan Partai Gerindra, Selasa (13/1/26).
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan bahwa bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian dan proses pengajuannya dilakukan melalui mekanisme resmi dengan mengajukan proposal ke kementerian, kemudian disalurkan melalui kelompok tani (poktan).
“Bantuan traktor ini dari Kementerian Pertanian. Prosesnya memang harus mengajukan proposal ke kementerian, kemudian bantuan itu keluar dan disalurkan lewat kelompok tani,” ujar Nanik.
Ia mengungkapkan, dalam pengajuan bantuan tersebut Pemkab Magetan bekerja sama dengan jajaran Partai Gerindra, di antaranya Putut Pujiono dan Parni, yang turut mengawal usulan hingga terealisasi.
“Kemarin kita bekerja sama dengan Pak Putut dan Pak Parni dari Gerindra yang terus membantu mengajukan proposal ke Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Nanik Sumantri berharap para penyuluh pertanian dapat aktif melakukan inventarisasi kebutuhan kelompok tani di lapangan. Data tersebut nantinya akan disusun dalam proposal lanjutan untuk kembali diajukan ke Kementerian Pertanian.
“Harapan saya, para penyuluh bisa menginventarisir kebutuhan kelompok tani. Nanti kita buatkan proposal lagi dan kita ajukan ke kementerian, mudah-mudahan bisa disetujui,” imbuhnya.
Menurutnya, bantuan alsintan dan sarana pendukung seperti cold storage sangat membantu petani, terutama saat harga hasil panen, seperti cabai dan sayuran, mengalami penurunan.
“Kalau harga cabai atau sayuran sedang jatuh, bisa dimasukkan ke cold storage dan disimpan sampai tiga bulan. Jadi petani tidak perlu menjual saat harga anjlok, bisa menunggu harga membaik,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Magetan, Puthut Pujiono, mengatakan bantuan dari Kementerian Pertanian yang disalurkan ke Magetan meliputi combine harvester, traktor, dan alsintan lainnya. Bantuan tersebut berasal dari beberapa tahap, termasuk alokasi tahun anggaran 2025.
“Dari Kementerian Pertanian ada combine, traktor, dan beberapa alat lainnya. Sebagian sudah dilaunching, sebagian lagi dari tahun anggaran 2025,” katanya.
Ia menegaskan bahwa mekanisasi pertanian menjadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas dan kemandirian pertanian. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, dukungan dari pemerintah pusat menjadi solusi strategis.
“APBD kita terbatas, maka jalurnya memang ke kementerian. Alhamdulillah kementerian sangat welcome, apalagi ini sejalan dengan kebijakan Presiden terkait ketahanan dan kemandirian pangan,” ujarnya.
Puthut menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan melalui usulan kelompok tani yang direkomendasikan Dinas Pertanian, kemudian diajukan ke Kementerian Pertanian hingga disetujui.
“Usulan dari kelompok tani direkomendasikan dinas pertanian, diajukan ke pusat, disetujui, lalu kembali ke daerah untuk direalisasikan,” pungkasnya.(niel/red)












