MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemuda Batak Bersatu (PBB) devisi Magetan Raya yang diketuai oleh Jaken Bernandiktus Siruat menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus yang melibatkan Bitner Sianturi dengan penjual sayur dan Kepala Desa Pesu, Senin (10/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Jaken Bernandiktus Siruat mengatakan bahwa PBB telah memberikan pernyataan resmi kepada pemerintah desa dan menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan ini.
“Kedatangan kami ke kantor Desa Pesu ini untuk menyampaikan sikap atas permasalahan yang terjadi kemarin. Kita juga ikut prihatin dengan kasus ini. Yang jelas ini keterlaluan dengan gugatan yang diajukan oleh saudara Bitner Sianturi,” ujarnya.
Lebih lanjut, PBB menegaskan keprihatinannya terhadap kegaduhan yang terjadi dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
“Kita tunggu dulu putusan dari pengadilan seperti apa. Yang jelas, kita meminta pihak hakim atau yang mengadili agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat, supaya tidak terjadi keresahan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam pernyataan sikapnya, PBB juga menegaskan bahwa mereka tidak sependapat dan tidak membenarkan tindakan Bitner Sianturi yang telah menjadi viral.
Selain itu, PBB juga mendukung penuh pemerintah desa serta para pedagang ethek dalam menghadapi permasalahan ini. Mereka berharap Pengadilan Negeri Magetan dapat memberikan putusan yang terbaik demi menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.
“Semoga kasus ini segera selesai dan kedua belah pihak mendapatkan jalan yang terbaik,” tegasnya.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, PBB berharap perkara ini segera terselesaikan dan tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut di masyarakat.(Niel/red)