Penataan Permukiman Magetan Habiskan Miliaran, Publik Pertanyakan Efektivitas Anggaran

Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan. (Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pekerjaan penataan permukiman yang berada di bawah pelaksanaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan telah dimulai. Namun, besarnya anggaran yang dikucurkan patut menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, terdapat 38 paket pekerjaan yang mencakup penataan permukiman dan pemeliharaan makam, dengan nilai anggaran rata-rata Rp100 juta per paket, bahkan beberapa mencapai Rp200 juta.

Artisa Jati Handayani, selaku Koordinator Tim Kerja sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penataan Permukiman, menjelaskan bahwa jenis kegiatan yang dilakukan pada program ini pada dasarnya serupa.

“Jenis kegiatannya sama saja, terkait jalan lingkungan dan drainase. Ada pembangunan, ada juga rehab,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/8/2025).

Artisa menyebut, untuk pekerjaan induk penataan permukiman, seluruh fisik telah rampung dan kontrak berakhir pada 18 Juli lalu. Sementara itu, pemeliharaan makam masih dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa. Artisa juga menjelaskan terkait mekanisme pengadaan.

“Untuk penunjukan langsung (PL) lewat LPSE, sedangkan yang di atas Rp200 juta menggunakan e-katalog,” imbuhnya.

Meski pekerjaan fisik dinyatakan selesai, beberapa pihak mempertanyakan apakah nilai anggaran yang besar itu benar-benar sebanding dengan hasil di lapangan, mengingat sebagian kegiatan terkesan repetitif dan tidak menonjolkan inovasi dalam penataan permukiman.

Maka dari itu, media lensamagetan.com akan terjun kelapangan untuk mencari data dan informasi mengenai semua bangunan yang sudah dikerjakan atau masih dalam proses pengerjaan.(niel/red)