MAGETAN (Lensamagetan.com) – Rencana bantuan Rp3–5 juta per Rukun Tetangga (RT) yang menjadi salah satu janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Sumantri dan Suyatni Priasmoro mulai masuk pembahasan awal di internal Pemkab.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eko Muryanto menyampaikan bahwa wacana tersebut masih sangat prematur dan belum ada keputusan final terkait mekanisme maupun waktu pelaksanaannya.
Eko mengatakan, sampai dengan saat ini bahwa pembahasan baru muncul dalam FGD serta rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan. Ia mengaku diminta menjelaskan gambaran awal skema yang sedang disusun, namun menekankan bahwa prosesnya belum matang.
“Pembahasan ini belum selesai. Masih sangat prematur untuk saya berbicara terlalu banyak. Prinsipnya, kita mengikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai menimbulkan masalah saat bantuan diberikan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Eko menjelaskan bahwa penyusunan program ini mengikuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga harus diawali dengan Feasibility Study (FS) yang saat ini sedang disusun oleh Bappeda Magetan.
“Sesuai advise dari KPK, harus ada FS dulu. Posisi hari ini FS sedang ditangani Bappeda. Kita tunggu prosesnya dulu,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, Eko Muryanto juga menepis isu bahwa bantuan kepada RT akan mengambil alokasi dari ADD. Menurutnya, anggaran tersebut nantinya berdiri sendiri melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), bukan memotong anggaran desa.
“Enggak. Anggarannya nanti berdiri sendiri, rencananya dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Jadi lepas dari ADD,” tegasnya.
Mengenai besaran bantuan, Eko menegaskan bahwa tidak akan dibagikan secara rata. Janji kampanye Rp3, 4, dan 5 juta tetap mengacu pada kriteria tertentu yang tengah disusun dan akan diajukan terlebih dahulu kepada pimpinan untuk mendapat persetujuan. Adapun skema penyaluran yang dirancang sementara adalah dana dari Pemkab ditransfer ke pemerintah desa, kemudian diteruskan ke rekening RT, dengan RT melaporkan penggunaan anggaran kepada kepala desa.
“Semuanya masih proses. Masih sangat prematur. Kita tata dulu mekanismenya supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.(niel/red)












