MAGETAN (Lensamagetan.com) – Anggaran perjalanan dinas dalam kota di dua kelurahan di wilayah Kecamatan Magetan yang sempat disorot karena dianggap “gendut” dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, kini mengalami perubahan signifikan.
Salah satunya di Kelurahan Magetan, anggaran yang awalnya mencapai 200 juta, kini tinggal 100 juta atau telah mengalami pemangkasan hingga 50 persen. Namun berbeda halnya dengan Kelurahan Kebonagung, yang hingga kini masih tercatat belum berubah di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik LKPP.
Kepala Kelurahan Kebonagung, Anam Dwi Satria, menjelaskan bahwa belum sinkronnya anggaran tersebut di SIRUP disebabkan oleh beberapa kendala teknis dan proses penyesuaian yang masih berlangsung.
“Kita sesuai dengan instruksi, dan juga sudah kami penuhi. Untuk penginputan di kode rekening kegiatan pemberdayaan, memang ada koordinasi dengan Pak Camat dan juga BPPKAD. Masalah sinkronisasi sebelumnya juga sudah kita komunikasikan,” terang Anam saat di temui di Kantor Kelurahan, Kamis (24/7/2025).
dijelaskan Anam, terkait belum update anggaran perjalanan dinas di SIRUP LKPP dikarenakan sempat terjadi kendala saat proses input data ke sistem akibat gangguan jaringan dan teknis lainnya hingga membuat operator lalai.
“Memang waktu kita input, sistem sempat error, jadi belum bisa langsung sinkron. Tapi kita sudah mengikuti arahan untuk efisiensi anggaran, tinggal menunggu penyesuaian anggaran di sistem SIRUP agar sesuai dengan kondisi riil belanja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah daerah.
“Yang pasti kita tetap mendukung bagaimana instruksi Presiden terkait dnegan efisiensi anggaran. Dan kita juga sudah melaksanakan namun memang terkendala beberapa tadi,” pungkasnya.
Disisi lain dari terjadinya masalah ini, ketika Kelurahan Kebonagung sangat kooperatif kepada awak media yang melakukan konfirmasi terkait anggaran dan menjelaskan dengan gamblang semua masalah itu. Hal berbeda justru dilalukan oleh Kelurahan Magetan yang malah terkesan tertutup kepada awak media terkait perubahan anggaran belanja perjalan dinas dalam kota yang semula Rp 200 juta menjadi 100 juta tersebut.
Hal itu dibuktikan ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi secara langsung ke kantornya, Kepala Kelurahan Magetan sedang tidak ada ditempat. Pun, ketika awak media ini mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Kepala Kelurahan, namun tidak di respon sama sekali.
Dengan adanya peristiwa seperti ini, akhirnya publik bisa menilai bahwa tidak semua instansi terbuka soal anggaran yang mereka kelola. Amanat keterbukaan informasi publik yang mengharuskan badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara akhirnya juga hanya menjadi selogan semata.(niel/red)












