MAGETAN (Lensamagetan.com) – Alokasi anggaran publikasi dari dana bagi hasil cukai pada APBD 2026 di Kabupaten Magetan berpotensi mengalami perubahan. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian regulasi terkait rencana pengalihan pengelolaan anggaran tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, S.E., mengatakan bahwa dalam APBD induk 2026, anggaran publikasi dari dana cukai masih tercatat berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Di APBD induk 2026 sebetulnya publikasi dari dana cukai itu masih ada di Satpol PP. Namun memang ada informasi bahwa nantinya akan ada perubahan alokasi, di mana anggaran publikasi tersebut direncanakan masuk ke Kominfo,” ujarnya, Jumat (13/3/026).
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima regulasi resmi yang mengatur perubahan tersebut. Karena itu, realisasi anggaran publikasi masih menunggu kepastian dari pemerintah provinsi sebagai koordinator pengelolaan dana cukai.
Menurut Yayuk, saat ini sudah memasuki bulan ketiga tahun anggaran, sehingga diperlukan kejelasan agar pelaksanaan program tidak berlarut-larut.
“Karena ini sudah bulan ketiga, mungkin Bagian Ekonomi yang menjadi koordinator bisa menanyakan ke provinsi selaku koordinator cukai provinsi untuk memastikan apakah benar ada pengalihan alokasi untuk publikasi itu, sehingga bisa segera direalisasikan dan tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPKPD sendiri berperan dalam proses perubahan penjabaran anggaran apabila nantinya terdapat penyesuaian alokasi dari pemerintah provinsi.
“Kalau memang nanti ada perubahan, biasanya dilakukan melalui perubahan penjabaran. Mungkin setelah Lebaran akan ada perubahan penjabaran APBD. Jika ada dana dari provinsi yang masuk atau berubah, kami akan melakukan perubahan penjabaran dan menginformasikannya kepada seluruh SKPD,” ungkapnya.
Yayuk juga menegaskan bahwa perubahan tersebut biasanya dilakukan bersamaan dengan penyesuaian dana-dana bagi hasil dari pemerintah provinsi agar proses administrasi lebih efisien.
“Jadi kalau ada dana bagi hasil tertentu yang harus berubah, biasanya sekalian dilakukan bersama-sama agar penyesuaiannya lebih banyak dan tidak dilakukan berulang,” pungkasnya.(niel/ton)












