Bimtek Penyelenggaraan Event Nasional, Novita Hardini Ajak Pelaku Wisata Magetan Tangkap Peluang Emas
Pariwisata, Peristiwa, Politik  

Bimtek Penyelenggaraan Event Nasional, Novita Hardini Ajak Pelaku Wisata Magetan Tangkap Peluang Emas

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan sulitnya lapangan kerja, Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, membawa kabar segar bagi para pelaku pariwisata di Magetan. Ia menyoroti fenomena masyarakat yang “butuh healing” sebagai sebuah peluang emas yang harus segera ditangkap.

Untuk mewujudkannya, Novita Hardini menggandeng Kementerian Pariwisata Republik Indonesi (Kemenpar RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Event Nasional. Acara ini digelar di Hotel Bukit Bintang, Magetan, Sabtu (15/11/2025), dengan tujuan utama mendorong daya saing pariwisata daerah.

Acara ini dihadiri langsung oleh para “motor” pariwisata Magetan, mulai dari pelaku usaha wisata, event organizer (EO), hingga pegiat UMKM. Turut hadir Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati, Kepala Disbudpar Magetan Joko Trihono, dan seniman kondang Jawa Timur, Heri Lentho, yang didapuk sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Novita Hardini blak-blakan memaparkan kondisi sulit yang tengah dihadapi masyarakat.

“Kita tahu semua bahan baku naik. Telur naik, beras naik, minyak naik. Banyak juga masyarakat yang mengeluhkan susahnya dapat lapangan pekerjaan karena pabrik besar pada tutup,” ujar Novita.

Polemik PAW Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Setiawan: Kita Hormati Langkah Hukum Penggugat
Hukum dan Kriminal, Peristiwa, Politik  

Polemik PAW Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Setiawan: Kita Hormati Langkah Hukum Penggugat

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dilaporkan ke Polres Magetan atas dugaan tindak pidana penipuan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid, mendapat tanggapan kuasa hukum DPC PKB Magetan, Ahmad Setiawan,S.H,.M.H, Kamis (13/11/2025).

Pentolan firma hukum AS Law Firm ini mengatakan, menghormati semua langkah hukum yang dilakukan oleh kuasa hukum penggugat. Dan menyampiakan, bahwa semua orang berhak melapor ke kepolisian, asalkan dilengkapi dengan bukti-bukti.

“Kami selaku kuasa hukum belum bisa komunikasi dengan klien kami, karena sedang ibadah umroh. Akan tetapi pada dasarnya setiap warga negara berhak melapor ke Polisi, tapi harus dengan adanya bukti. Karena, siapa yang menuntut, menggugat, mendalilkan, dia pulalah yang wajib membuktikan,” katanya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.