Ramai Diberitakan Oknum Anggota DPRD Jatim Pakai Narkoba, Cak Soleh : Harus Dipecat

Pengacara sekaligus influencer, Cak Soleh saat menanggapi kasus narkoba di Akun Medsosnya.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Viral diberitakan salah satu media nasional mengenai seorang oknum anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH yang diperiksa polisi terkait kasus narkoba mendapat tanggapan dari pengacara kondang Cak Soleh, Kamis (2/12025).

Melalui akun medsosnya, advokat sekaligus influencer yang dikenal dengan slogan “No Viral No Justice”, ini  menyerukan agar partai memecat anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba.

Menurut Cak Sholeh, ada dua sebab mengapa kemudian harus dipecat. Yang pertama, karena yang menggunakan narkoba ini bukanlah orang biasa, melainkan wakil rakyat anggota DPRD. Untuk yang Kedua, karena narkoba adalah merupakan musuh negara.

“Memalukan, miris. Buat kalian yang merasa terwakili malu tidak, miris tidak, marah tidak, karena ternyata wakil kita pengguna narkoba,” ujarnya.

Cak Sholeh menegaskan, bahwa sangat tidak layak seorang wakil rakyat menggunakan narkoba.

“Infonya, inisialnya AH dari PDI Perjuangan dapil IX yakni Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan. Harapan saya, PDI Perjuangan harus tegas, harus dipecat supaya menjadi pelajaran agar wakil rakyat yang lain tidak neko-neko, tidak main-main narkoba,” tandasnya.

Ramai diberitakan media nasional, seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH diperiksa polisi terkait kasus narkoba pada Selasa (30/9/2025) malam. Dari isi berita menyebut narkoba dibeli dari seorang pengedar berinisial MA yang sudah diamankan terlebih dulu.

Menurut Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, AH tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, pengguna narkoba diusulkan menjalani rehabilitasi. (ton/red)