Resmi Dilantik, Desa Bedagung Panekan Punya Kaur Perencanaan Baru

Pengambilan sumpah Kaur Perencanaan Desa Bedagung, Kecamatan Panekan Magetan.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, kini memiliki kekuatan baru dalam jajaran aparatur pemerintahannya. Bertempat di Balai Desa Bedagung pada Jumat (21/11/2025), perangkat desa terpilih, Kristal Joko Prasetyo, resmi dilantik sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Bedagung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi puncak dari proses seleksi yang ketat dan transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar pada 18 Oktober 2025. Acara sakral tersebut disaksikan langsung oleh jajaran penting, termasuk Kepala Dinas PMD Magetan, Camat Panekan, serta Kapolsek dan Danramil Panekan.

Kehadiran Kristal Joko Prasetyo sebagai Kaur Perencanaan Desa Bedagung menjadi sorotan karena sebelumnya proses seleksi yang berbasis CAT dan dinilai sangat transparan.

Pemdes Bedagung menggandeng Lembaga LPP Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagai pihak ketiga untuk menjamin independensi. Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Tri Nur Hidayat (yang juga menjabat Sekretaris Desa), menegaskan bahwa seluruh proses CAT dan hasil tes disiarkan secara live streaming dan ditonton bersama (nobar) oleh masyarakat dan keluarga peserta di depan kantor desa.

“Alhamdulillah, ujian tertulis berbasis CAT ini berjalan sangat lancar. Hasilnya pun langsung muncul secara real time, jadi semua bisa menyaksikan secara transparan,” ujar Tri Nur Hidayat, menyampaikan proses ujian CAT sebelum ada perangkat desa terpilih.

Dari para peserta yang mengikuti ujian, pemuda asli Bedagung, Kristal Joko Prasetyo, berhasil mendapatkan nilai tertinggi 70,67, melampaui passing grade yang ditetapkan.

Tri menyampaikan ucapan terima kasih dan harapan besar kepada perangkat desa yang baru dilantik.

“Harapan kami perangkat desa yang dilantik ini, semoga ke depannya membawa kebaikan pada aparatur pemerintah desa Bedagung dan masyarakat desa. Apalagi harapan kita bersama ini, perangkat desa harus ‘satset’ (sigap/cekatan) mengikuti perkembangan zaman,” tutur Tri Nur Hidayat.

Sebagai Kaur Perencanaan, tugas utamanya adalah merencanakan program-program ke depan, terutama yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk proyek fisik. Kaur Perencanaan juga dituntut untuk berkoordinasi dengan Kaur lainnya, seperti Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa.

Tri Nur Hidayat menambahkan harapan agar pemuda asli RT 5 RW 3 Desa Bedagung ini dapat segera menyesuaikan diri, menambah kekuatan di pemerintahan desa, dan yang paling utama, benar-benar mengabdi dan menyatu dengan masyarakat.(ton/red)