MAGETAN (Lensamagetan.com) – Bupati Magetan Nanik Sumantri meresmikan Balai Wartawan Magetan yang berlokasi di jalan Kartini atau tepatnya berada di depan pertigaan kantor Diskominfo Magetan, Kamis (12/2/2026).
Dalam peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Magetan, Sekda, Kepala Diskominfo, sejumlah kepala OPD, serta puluhan jurnalis di wilayah Magetan. Peresmian ini sekaligus menjadi kado bagi insan pers dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2026.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri menyampaikan bahwa fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para wartawan sebagai ruang diskusi, koordinasi, dan kolaborasi lintas media maupun dengan perangkat daerah.
“Rekan-rekan sudah bisa menggunakan Balai Wartawan ini. Kami mohon dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk ruang diskusi, berkolaborasi, berkoordinasi, dan membuat berita yang benar-benar membangun Kabupaten Magetan, bukan berita abal-abal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, keberadaan balai ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disajikan media. Terkait fasilitas, Nanik mengakui perlengkapan ruangan masih akan dilengkapi secara bertahap dalam waktu dekat.
Selain itu, Bupati turut mengingatkan agar ruangan digunakan dengan tertib, termasuk larangan merokok di dalam gedung pemerintahan. Menurutnya, area khusus merokok akan disiapkan di luar ruangan demi menjaga kenyamanan bersama.
“Kami mohon pengertiannya, karena ruangan pemerintahan jangan sampai berasap. Jadi bagi yang merokok silakan di luar,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan PWI Magetan, Anton Suroso, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dengan hadirnya Balai Wartawan. Ia berharap fasilitas tersebut dapat menunjang produktivitas jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
Anton juga menyinggung dua prinsip utama media yang ia sebut dengan istilah “Jenang dan Jeneng”. Menurutnya, “Jenang” menggambarkan bahwa perusahaan media tetap membutuhkan dukungan anggaran agar operasional tetap berjalan. Sedangkan “Jeneng” merujuk pada kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan.
Ia menjelaskan bahwa jenjang kompetensi wartawan terdiri dari wartawan muda, madya, dan utama melalui uji kompetensi wartawan (UKW). Di Magetan sendiri, jumlah wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi masih terbatas.
“Data dari Siwama ada 73 wartawan terdaftar. Wartawan utama di Magetan baru dua orang, sedangkan madya juga masih sedikit. Kami berharap ke depan ada sinergi dengan Kominfo atau pihak terkait untuk kembali mengadakan uji kompetensi agar SDM wartawan semakin meningkat,” ungkapnya.
Peresmian Balai Wartawan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan ekosistem pers lokal sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan insan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun bagi masyarakat Magetan.(niel/red)












