MAGETAN (Lensamagetan.com) – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS Magetan, Senin (14/07/2025).
Digelar di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, rapat ini menjadi forum penting untuk membahas arah kebijakan perusahaan ke depan, termasuk evaluasi masa jabatan direksi dan penguatan tata kelola perusahaan.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Komisaris, Komisaris Utama, Dewan Direksi, Pj Sekda Magetan dan Plt Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Magetan.
Komisaris Utama PT. BPRS Magetan, Eko Muryanto, mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk mendorong peningkatan kualitas PT. BPRS dalam menghadapi tantangan persaingan bisnis yang semakin kompleks.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah perihal masa jabatan Direktur dan Direktur Utama yang akan berakhir pada akhir tahun ini.
“Melihat keterbatasan waktu dan belum memungkinkan dilakukannya rekrutmen baru, maka opsi pengangkatan kembali menjadi solusi dengan perjanjian kontrak kerja. Namun, tetap harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Eko menekankan pentingnya PT.BPRS untuk mendukung prinsip-prinsip good corporate governance yang sejalan dengan visi misi pemerintah daerah melalui kebijakan Sapta Karsa.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan bahwa BPRS harus melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Menurut Nanik, dalam menghadapi era yang serba digitalisasi, BPRS harus aktif berinovasi untuk memudahkan nasabah dalam kegiatan melakukan berbagai transaksi.
“Pemanfaatan teknologi diera digitalisasi seperti layanan mobile banking harus segera dimaksimalkan. Menambah banyak nasabah, jangan hanya menunggu,tetapi harus aktif menjemput bola,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peran BPRS, serta penurunan tingkat Non-Performing Financing (NPF), dan menekankan bahwa amanah dalam melaksanakan kontrak kerja hingga akhir tahun adalah hal mutlak.
Pun, dalam RUPS tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja pengangkatan kembali Endah Kundarti, S.H. (sebagai Direktur Utama), dan Wangkot Margono, S.E. (sebagai Direktur), dan Bupati Magetan.(*)












