MAGETAN (Lensamagetan.com) – Mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur di lingkungan masyarakat, Pemerintah Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini, Jumat ( 27/12/2024).
Bertempat di balai Kelurahan Tawanganom, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang pertama digelar di Tawanganom ini menyasar para putra-putri pelajar di Kelurahan Tawanganom.
Sosialisasi mendatangkan narasumber dari Puskesmas Candirejo dan juga Juara 2 Duta Genre Kabupaten Magetan yang kebetulan adalah pemuda Kelurahan Tawanganom.
“Ini untuk mencegah atau mengantisipasi agar tidak terjadi pernikahan dini, kita undang para pelajar di Kelurahan Tawanganom, kebetulan hari ini libur sekolah jadi bisa kita laksanakan dengan maksimal,” kata Lurah Tawanganom, Safaat Setia Romadhon.
Menurut Safaat, pernikahan di bawah umur bisa terjadi dikarenakan banyak hal, salah satunya adalah pengaruh media sosial dan juga pergaulan yang menyimpang.
“Maka dari itu hari ini para pelajar kita kumpulkan dan kita edukasi, agar semakin paham dan tidak terjerumus oleh hal-hal negatif yang bisa menjerumuskannya dalam pernikahan dini,” ujarnya.
Mendapat apresiasi dari Puskesmas dan berbagai pihak lainnya, Safaat mengaku akan melakukan sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kelurahan Tawanganom tersebut secara rutin. Dengan harapan mencegah adanya pernikahan di bawah umur sehingga kedepan menghasilkan anak-anak yang berkualitas, sehat dan juga berpendidikan.
“Memang tidak bisa dipungkiri kenakalan remaja sekarang ini luar biasa, mungkin karena dampak sosial. Maka dari itu kita Pagari remaja-remaja kita dengan sosialisasi seperti ini agar bisa menjaga diri dari hal-hal yang negatif yang akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” tutupnya.(ton/red)