Satpol PP Ajak Perangkat Desa dan Kelurahan Jadi Garda Terdepan Lawan Rokok Ilegal di Magetan

Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan oleh Satpol PP Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar). Kali ini, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal kembali digelar pada Rabu (15/10/2025) dengan sasaran berbeda dari sebelumnya.

Jika sebelumnya edukasi difokuskan kepada masyarakat umum, kali ini sosialisasi menyasar kepala desa dan perangkat kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Magetan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perluasan peran dan kolaborasi lintas lini dalam memerangi peredaran rokok tanpa cukai.

Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono, melalui Kabid Gakda, Gunendar, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sosialisasi kepada masyarakat sudah kita lakukan Minggu lalu di tanggal 7, 8, dan 9 Oktober di tiga titik kecamatan. Kemudian untuk tanggal 14,15,16 Oktober ini dengan sekmen peserta Perangkat desa dan Perangkat Kelurahan,” kata Gunendar.

Gunendar menambahkan, pelaksanaan sosialisasi diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan dari empat kecamatan di Magetan.

“Sesuai ketentuan saat ini sosialisasi hanya bisa dilakukan indoor atau tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang. Hari ini kita undang dari 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Plaosan, Poncol, Karangrejo dan Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa maupun Kelurahan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.

“Selain kita ajak kolaborasi, harapan kami perangkat desa/kelurahan yang sudah mendapat pemahaman, bisa menularkan kepada masyarakatnya sehingga bersama-sama bisa mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Magetan berharap perangkat desa dan kelurahan dapat menjadi ujung tombak penyebaran informasi, sekaligus garda terdepan dalam menjaga wilayahnya dari peredaran rokok ilegal.(niel/red)