MAGETAN (Lensamagetan.com) – Setelah dievakuasi di RSUD dr Sayidiman Magetan, AS (48) pengemudi Toyota Avanza dengan Nopol AA 1874 VH yang terlibat tabrakan dengan Bus Eka Nopol S 7553 US yang dikemudikan RK (41) warga Gilang Taman, RT 24, RW 07, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya meninggal dunia, Rabu (28/9/2022).
Kasi Humas Polres Magetan,AKP Budi Kuncahyo mengatakan, AS yang diketahui juga sebagai anggota Polri ini meninggal saat dilakukan perawatan.
“Iya mas, beliau meninggal saat dilakukan perawatan,”ujarnya.
Diberitakan sebelumya, Kecelakaan adu banteng antara mobil dan bus terjadi di jalan raya jurusan Maospati – Ngawi, tepatnya di Desa Bayem taman, Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan, Selasa (27/9/2022) malam.
Kejadian berawal saat, mobil Toyota Avanza dengan Nopol AA 1874 VH yang di Kemudikan AS (48) warga Desa Bendo, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan bersama satu penumpang S (42) yang berjalan dari utara ke selatan. Sesampainya di tempat kejadian, tiba-tiba mobil bergerak ke kanan, berpindah jalur kanan melewati marka jalan.
Ironisnya, dari arah berlawan muncul Bus Eka Nopol S 7553 US yang dikemudikan RK (41) warga Gilang Taman, RT 24, RW 07, Kabupaten Sidoarjo dan terjadi tabrakan.
Karena kerasnya benturan, pengemudi Toyota Avanza AS (48) mengalami patah kaki kanan dan kiri, sedangkan penumpangnya S (42) dan satu penumpang Bus Eka, MWO (18) mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.(ton/red)