MAGETAN (Lensamagetan.com) – Polres Magetan menggelar rilis akhir tahun 2025 di Mapolres Magetan yang dihadiri Sekda Kabupaten Magetan Welly Kristianto, Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun Kemal Karman Kamaluddin, serta jajaran terkait, Senin (29/12/2025).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, sepanjang tahun 2025 Polres Magetan menangani 154 kasus tindak pidana dengan tingkat penyelesaian 87,7 persen. Angka tersebut turun 28 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai 215 kasus.
“Penurunan jumlah kasus ini menunjukkan bahwa kegiatan preventif dan preemtif yang kami lakukan berjalan dengan baik sehingga mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Magetan,” ujar AKBP Erik.
Kasus terbanyak yang ditangani sepanjang 2025 meliputi penipuan sebanyak 24 kasus, pencurian dengan kekerasan 21 kasus, serta curanmor 16 kasus. Selain itu, sejumlah kasus menonjol seperti perampokan minimarket, kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak, pembunuhan bayi, pembobolan ATM, hingga penipuan koperasi dengan ribuan korban berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum.
“Seluruh kasus menonjol yang kami tangani telah diproses hingga tuntas dan para pelaku dipastikan mendapatkan sanksi hukum sesuai perbuatannya,” tegas Kapolres.
Di bidang narkoba, Polres Magetan mencatat 34 kasus sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian 88 persen. Pengungkapan kasus narkoba mengalami kenaikan 58 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan barang bukti terbesar sepanjang sejarah Polres Magetan berupa 28 gram sabu.
“Ini bukan berarti kondisi narkoba memburuk, justru menunjukkan keberhasilan pengungkapan yang dilakukan anggota di lapangan. Kami berharap ini memberi efek jera bagi para pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, penindakan pelanggaran ringan dan peredaran minuman keras tercatat 64 kasus, turun 12 kasus dibanding tahun 2024. Barang bukti yang diamankan berupa 46,5 liter minuman keras tradisional.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan sepanjang 2025 turun 7 persen, dari 659 kasus menjadi 610 kasus. Korban meninggal dunia juga turun dari 80 orang menjadi 67 orang.
“Harapan kami, di tahun 2026 situasi kamtibmas di Kabupaten Magetan semakin kondusif dan masyarakat semakin sadar hukum,” pungkasnya.(niel/red)












