Si LAwu Online Aplikasi Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu di Magetan

Peluncuran Konsultasi Informasi Bantuan Layanan Hukum (Si LAwu) Online oleh Pengadilan Negeri Magetan.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Pengadilan Negeri Magetan luncurkan Aplikasi untuk membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum yang diberi nama Si LAwU (Konsultasi Informasi Bantuan Layanan Hukum), Selasa (30/8/2022).

Launching yang digelar di ruang perjamuan pendapa Surya Graha Magetan dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto beserta jajaran Forkopimda, Direktur LBH Perkumpulan Lawyer di Magetan Dasi, S.H , Jajaran OPD terkait, Camat dan Kepala Desa Sekabupaten Magetan, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Kepala Pengadilan Negeri Magetan, Lalu Moh. Sandi Iramaya mengatakan, peluncuran aplikasi Si LAwU Online merupakan upaya Pengadilan Negeri Magetan untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Aplikasi Si LAwU ini merupakan bantuan khusus bagi masyarakat yang tidak mampu yang dibuat berdasarkan peraturan Makamah Agung RI No.01 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri. Yang masuk dalam kategori tidak mampu itu seperti masyarakat yang menerima Bantuan Sosial atau yang mempunyai surat keterangan tidak mampu dari Desa setempat,”ujarnya.

Dijelaskan Lalu, dengan aplikasi Si LAwU Online tersebut, masyarakat yang membutuhkan konsultasi bantuan hukum tidak perlu repot harus datang ke pengadilan negeri, tapi cukup melalui virtual atau online.

“Untuk mengakses Aplikasi Si LAwU ini bisa langsung masuk di website Pengadilan Negeri Magetan dan cari Si LAwU. Selanjutnya persiapkan syarat-syaratnya kalau sudah lengkap nanti akan direspon oleh para advokat yang tergabung dalam Posbakum Pengadilan Negeri Magetan. Jadi intinya, Pengadilan Negeri Magetan hanya menyediakan sarana dan aplikasi saja, untuk pengoperasian nya yang melaksanakan adalah para advokat,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto sangat mengapresiasi inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Magetan ini, sehingga dengan adanya aplikasi Si LAwU bisa mempermudah masyarakat Magetan khusunya masyarakat tidak mampu dalam memperoleh bantuan hukum.

“Dengan adanya aplikasi Si LAwU ini sangat membantu masyarakat, kalau dulu kan harus datang langsung ke Posbakum jika ingin berkonsultasi, sekarang bisa secara online dan tidak perlu antri. Jadi saya harapkan untuk masyarakat Magetan, khusunya yang tidak mampu bisa menggunakan layanan aplikasi Si LAwU yang telah disediakan oleh Pengadilan Negeri Magetan ini,” pungkas Suprawoto.(niel/ton)

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]