Telan Anggaran Puluhan Juta, Sumur Bor Pokir DPRD Magetan Ini Tak Berfungsi

Kondisi sumur bor yang mangkrak di Desa Metegal, Kecamatan Parang, Magetan.(Lensa Magetan/Daniel)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Proyek sumur bor yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Magetan di Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kini kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hingga saat ini sumur bor yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut dilaporkan belum dapat dimanfaatkan karena belum adanya sambungan listrik untuk menggerakkan pompa air.

Kondisi ini menambah panjang daftar dugaan persoalan dalam pengelolaan dana Pokir di Kabupaten Magetan, yang sebelumnya juga menyeret nama mantan anggota DPRD Jamaludin Malik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek sumur bor tersebut merupakan bagian dari program Pokir tahun anggaran 2022. Namun, hingga Oktober 2025, sumur itu belum juga berfungsi dan belum dilengkapi dengan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan listrik. Warga setempat mengaku kecewa karena proyek yang dijanjikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu justru terkesan asal jadi.

Program ini sempat ramai diberitakan oleh sejumlah media lokal pada tahun 2023 lalu karena pengerjaannya molor dan berpindah tahun. Kini, setelah lebih dari dua tahun, manfaatnya pun belum bisa dirasakan warga. Kondisi tersebut turut memperburuk citra pelaksanaan program Pokir yang di berbagai daerah Jawa Timur dan nasional memang tengah menjadi sorotan publik.

“Sumur ini seharusnya jadi solusi untuk kebutuhan air warga, tapi sampai sekarang cuma berdiri begitu saja tanpa fungsi. Listrik untuk pompanya saja tidak ada,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Permasalahan ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi terhadap petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pokir oleh anggota DPRD. Harapannya, program yang seharusnya menyentuh langsung kepentingan masyarakat tidak justru dijadikan alat politik ataupun sarana mencari keuntungan pribadi, sementara rakyat hanya menjadi objek dari proyek yang tidak memberi manfaat nyata.

Diketahui, pada tahun 2023 lalu, salah satu anggota DPRD, Jamaludin Malik sempat membangun sumur bor di Desa Mategal melalui program Pokir dengan anggaran sebesar Rp70 juta, bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada P-APBD 2022.

Proses pengerjaan sumur bor yang dilakukan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jati Wekas ini sempat mengalami keterlambatan dengan alasan pemindahan titik pengeboran untuk mencari sumber air yang lebih besar, serta antrean operator bor yang masih mengerjakan proyek di lokasi lain.(niel/red)