MAGETAN (Lensamagetan.com) – Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Botok di Desa Botok, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, terhenti akibat kendala regulasi baru terkait Lahan Baku Sawah (LBS). Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat setempat mengenai kejelasan kelanjutan proyek tersebut.
Kepala Desa Botok, Sungkono, membenarkan bahwa hingga kini belum ada perkembangan terkait pembelian lahan tahap kedua, meskipun sebelumnya para pemilik lahan telah dikumpulkan.
“Kalau lahan pertama yang 5 hektare sudah selesai, terus untuk yang 2 hektare ini setelah para pemilik dikumpulkan sampai dengan hari ini belum ada kabar lagi,” ujar Sungkono saat ditemui di kantornya, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat terus menanyakan perkembangan proses pengadaan lahan tambahan tersebut. Namun, pihak desa juga belum mendapatkan informasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan.
“Banyak yang bertanya tapi saya tidak bisa menjawab,” katanya.
Terkait harga pembebasan lahan, menurut Sungkono, belum ada kejelasan angka yang akan ditawarkan pemerintah daerah kepada warga untuk lahan tambahan seluas 2 hektare.
“Kalau yang 5 hektare kemarin masyarakat sepakat harga disamakan per are Rp 12 juta. Kalau yang 2 hektare ini belum ada tawar menawar,” imbuhnya.
Sungkono berharap, meskipun ada regulasi baru dari Kementerian Pertanian tentang larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor non-pertanian, rencana pengadaan TPA tetap dapat dilanjutkan tanpa menabrak aturan.
“Jangan dipaksakan kalau tidak sesuai aturan daripada nanti ada masalah dan berdampak kepada Kepala Desa,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemkab Magetan sebelumnya telah berhasil mengakuisisi lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan TPA Botok. Namun, rencana pengadaan tambahan 2 hektare untuk mendukung kelengkapan fasilitas tersebut terpaksa tertunda akibat peraturan baru dari Kementerian Pertanian.
Terkait hal ini, Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlisun, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Pertanian dan ATR/BPN untuk mencari solusi atas kendala tersebut.(niel/red)












