MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sebuah tempat yang disinyalir menjadi arena judi sabung ayam yang berada di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan dibongkar oleh tim gabungan TNI-Polri dan masyarakat, Kamis (16/10/2025).
Sayangnya, pembongkaran dilakukan tanpa ada perlawanan sama sekali karena arena judi sabung ayam dalam keadaan kosong, atau tidak beroperasi.
Padahal, hampir semua masyarakat tau, sebelumnya, arena judi ayam di lokasi itu diduga sudah ada sejak lama dan aktif beroperasi.
Penindakan ini tim gabungan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno, S.H. selaku perwira pengendali wilayah, dengan dukungan penuh dari Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., Kasat Samapta AKP Agus Wibowo, S.H., M.H., serta unsur TNI dari Kodim Magetan dan Koramil Bendo serta Subdenpom V/Brw Magetan.
“Penindakan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bendo. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata AKP Agus Suparno, melalui rilis dar Humas Polres Magetan.
Pada kesempatan itu, tim gabungan juga memusnahkan sarana pendukung arena sabung ayam, termasuk atap terpal yang dibakar di lokasi, dan mencopoti rangka bangunan dari bambu.
Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung adanya praktik judi apapun, seperti sabung ayam yang saat ini dibongkar.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(ton/red)












