Tindak Lanjuti Hearing Reklamasi Tambang, Forum Rumah Kita Tunggu Langkah DPRD

Perwakilan masyarakat Desa Sobontoro dan Desa Sumur Songo di dampingi Forum Rumah Kita saat berada di depan Gedung DPRD Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sempat beberapa kali ramai di media tentang hearing yang dilakukan Forum Rumah Kita dalam mendampingi warga masyarakat terdampak bekas galian Tipe C di Desa Sobontoro dan Sumursongo, Kecamatan Karas, Magetan dalam satu bulan terakir, ternyata sampai hari ini masih belum ada kejelasan.

Pasalnya satu Minggu setelah hearing yang sebelumnya sempat diwarnai walk out itu digelar, Forum Rumah Kita belum menerima risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dijanjikan dalam waktu sekitar dua hari risalah rapat dan tindak lanjut akan di sampaikan secara tertulis.

“Saat rapat kami tanyakan dan pimpinan menjawab akan ada jawaban tertulis serta risalah rapat yang akan diberikan maksimal 2 hari, namun hari ini sudah seminggu hal itu belum kami terima dan tidak ada kabar apapun,” kata Divisi Data Dan Sumber Daya Forum Rumah Kita, Agus Pujiono, Selasa (25/2/2025).

Sebagai Ketua Pokja pendampingan masyarakat Desa Sobontoro dan Sumursongo Forum Rumah Kita, Agus Pujiono mengaku kecewa dan bingung akan arah hearing ini.

Namun demikian, pihaknya akan tetap bersabar mengawal nasib masyarakat terdampak tambang ini sampai pada tujuannya.

“Terus terang kami bingung dengan arah hearing kemarin, secara gambaran kasar memang sedikit ada harapan untuk reklamasi itu dilaksanakan, tak hanya itu sesuai keinginan warga juga akan di fasilitasi untuk proses sertifikat, namun dalam rapat dengar pendapat kemarin itu kan banyak point-point pertanyaan yang menurut kami jawaban dari pertanyaan itu akan bisa memberikan konstruksi untuk permasalahan tambang di Magetan secara utuh,” ujarnya.

Menurut Agus, risalah dan jawaban tertulis akan bisa memberi penjelasan Forum Rumah Kita dan pihak – pihak terkait yang menjadi leading sektor dalam upaya mewujudkan reklamasi tambang di Magetan serta sebagai mencegah kerusakan dan kerugian masyarakat seperti yang terjadi di Sobontoro dan Sumursongo.

“Reklamasi ini kan satu rangkaian kegiatan yang panjang, agar masyarakat lebih tenang dan merasa keluhannya di tanggapi dengan serius tentu itu penting menurut kami, ya meskipun mungkin agenda DPRD juga padat dan ada hal-hal yang lebih penting lainya,” tutupnya.(ton/red)