MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Hingga tahun anggaran 2025, total sebanyak 304 penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah tertangani melalui berbagai kegiatan reguler maupun tambahan.
Kepala Dinas Perkim Magetan, Sudiro melalui Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Teguh Adiwiyono, menjelaskan bahwa penanganan RTLH pada tahun ini berjalan dalam beberapa tahap kegiatan.
“Penanganan RTLH di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sudah menangani di kegiatan reguler sebanyak 141 penerima bantuan, dan saat di perubahan penjabaran sebanyak 115 penerima bantuan. Jadi total sudah terselesaikan sebanyak 256 penerima bantuan untuk RTLH di tahun anggaran 2025,” jelasnya, Senin (20/10/2025)
Lebih lanjut, Teguh menambahkan, masih akan ada tambahan bantuan yang direncanakan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti.
“PAK masih ada 48 penerima bantuan yang akan direncanakan rehab RTLH,” terangnya.
Dengan demikian, total keseluruhan penerima bantuan RTLH di Kabupaten Magetan tahun 2025 mencapai 304 unit rumah terdiri dari 141 reguler, 115 perubahan penjabaran dan 48 di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Disisi lain, salah satu penerima bantuan program RTLH, Supardi, warga Desa Bedagung, Kecamatan Panekan mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang telah diterimanya.
“Saya merasa sangat senang dan bersyukur sudah mendapatkan bantuan rehab rumah dari pemerintah. Rumah saya yang dulu banyak bocor dan dindingnya mulai rusak, sekarang sudah jauh lebih layak untuk ditempati. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah peduli,” ungkapnya dengan wajah gembira.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki hunian layak.
Selain itu, Dinas Perkim juga memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai mekanisme dan sasaran yang telah ditetapkan, sehingga bantuan benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.(niel/red)












