MAGETAN (Lensamagetan.com) – Informasi adanya oknum anggota DPRD Jatim dari Dapil 9 (Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan) yang tersandung narkoba, terus melebar ke petinggi partai.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono mengaku telah mengetahui kabar tersebut. Kanang, memastikan akan ada sanksi dari DPP jika memang ada pelanggaran oleh oknum anggota tersebut.
”Kita akan rapat di DPD besok. Tentu, kalau benar dan terbukti ada pelanggaran hukum maupun AD/ART partai, pasti ada sanksi. Akan ditentukan dalam rapat DPD yang seterusnya dilaporkan ke DPP,” katanya, Kamis (2/10/2025).
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Jatim dari Dapil 9 dikabarkan diperiksa di Polres Ngawi karena dugaan penggunaan narkoba. Menurut Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, yang bersangkutan positif narkoba jenis sabu, sehingga dilakukan assessment di BNN Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya dilakukan rehabilitasi. (ton/red)












