DLHP Magetan Sidak ke PG Poerwodadie, Pemeriksaan Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Pemeriksaan limbah air panas yang dilakukan oleh tim dari DLHP Magetan di PG Poerwodadie setelah keluhan warga Manisrejo.(Ist/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Menindaklanjuti keluhan warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, terkait aktivitas Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menurunkan tim pengawas lingkungan untuk melakukan inspeksi, Senin (15/9/2025).

Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlisun, menyampaikan pihaknya telah menugaskan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan teknis di lapangan.

“Tim Pengawasan Lingkungan DLHP sudah kami tugaskan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan teknis, mulai dari pemantauan kualitas udara, air, hingga verifikasi kondisi di sekitar lokasi. Saat ini tim masih bekerja, dan hasil pemeriksaan tersebut belum sampai ke meja saya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saif Muchlisun menegaskan, setiap perusahaan wajib menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami (DLHP) berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara objektif dan transparan, serta memastikan langkah perbaikan yang diperlukan dapat segera dijalankan oleh pihak manajemen pabrik,” ujarnya.

Saif menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan teknis semata, tetapi juga membuka ruang dialog antara masyarakat dan manajemen PG Poerwodadie. Menurutnya, penyelesaian masalah lingkungan tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan warga terdampak secara langsung.

“Kami juga membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pihak perusahaan agar solusi yang ditempuh benar-benar menyentuh kebutuhan warga terdampak. Prinsip kami adalah perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keberlanjutan kegiatan usaha, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Namun di sisi lain, warga menilai langkah DLHP masih belum maksimal. Siswanto, Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Manisrejo, mengaku heran karena dirinya sebagai pelapor tidak dilibatkan dalam proses inspeksi.

“Memang kemarin ada inspeksi dari DLHP, tapi saya tidak dilibatkan sama sekali.Padahal saya yang melaporkan masalah ini. Aneh juga, mestinya saya dihubungi agar bisa memberikan keterangan lebih jelas,” ungkap Siswanto.

Ia juga menilai pengecekan yang dilakukan tim DLHP keliru. Menurutnya, pengukuran suhu air dilakukan di lokasi penampungan air sisa limbah panas yang didinginkan untuk kemudian dikembalikan lagi ke ketel uap, bukan di saluran pembuangan limbah panas yang mengalir ke sungai.

“Yang mereka periksa itu bukan drainase pembuangan limbah panas, tapi air yang digunakan kembali untuk kebutuhan produksi karena kuota air dari sungai tidak mencukupi. Kalau ingin lebih jelas, mestinya LH kemarin menghubungi saya. Paling tidak saya bisa membantu mengarahkan ke lokasi sebenarnya, di mana limbah panas dibuang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PG Poerwodadie belum memberikan keterangan resmi terkait inspeksi maupun keluhan warga Manisrejo tersebut.(niel/red)