MAGETAN (Lensamagetan.com) – Disaat beberapa anggaran direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, rupanya itu tidak berlaku untuk belanja Internet Pemkab Magetan yang tiga tahun terakhir berturut – turut berada diangka Rp 800 juta tiap tahunnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sejak awal masuknya pandemi Covid-19 di tahun 2020 lalu, Pemkab Magetan sudah menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diatas Rp 800 juta lebih untuk belanja kawat/Faksimili/internet/TV Berlangganan yang dipecah menjadi dua paket .
Dimana, masing – masing paket Rp 427.904.400 dengan total anggaran Rp. 855.808.800. Tidak berhenti pada angka itu saja, pada tahun 2021 anggaran tidak terlihat dipecah, tapi justru naik puluhan juta dari tahun 2020, yakni Rp. 894.456.420.
Kemudian untuk tahun 2022 ini, Pemkab Magetan juga menyedot anggaran yang sama seperti tahun 2021 dan kembali tidak dipecah sebesar Rp. 894.456.420, dengan nama paket yang sama yakni belanja kawat/Faksimili/internet/TV Berlangganan dengan
uraian pekerjaan Bandwith Internet Dedicated.
Padahal kalau dilihat dari kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya internet digunakan hanya selama 7 jam 30 menit perhari, sesuai jam kerja ASN yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.
Lalu, untuk selebihnya sekitar 16 jam lebih, penggunaan Internet dilingkup Pemkab Magetan harusnya lebih menurun, karena tidak terpakai aktif oleh ASN karena sudah diluar jam kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Magetan, Cahaya Wijaya, mengaku masih akan memeriksa data, saat dikonfirmasi terkait besaran belanja internet Pemkab Magetan itu.
” Saya lihatnya dulu nggih. Karena jenis internet yang jenisnya dedicated atau apa-apa beda,” kata Kadis Kominfo Magetan, Kamis (23/6).(ton/tim/red)