MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Magetan, serahkan ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Magetan tahun 2022 yang sudah selesai diperbaiki.
Bertempat di Gor Mandala, Kelurahan Mranggen, Kecamatan Maospati.
Penyerahan RTLH yang sudah rampung direnovasi ini diserahkan langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto didampingi Kepala Dinas Perkim, Sudiro, bersamaan dengan acara sosialisasi Tentang Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh, Selasa (20/12/2022).
Acara juga tampak dihadiri oleh, Kepala Balai/Kepala Satker/PPK BSPS, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Magetan dan para penerima RTLH tahun 2022.
Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan, bahwa program RTLH di tahun 2022 ini, juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dalam mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Magetan.
“Dulu ketika saya awal menjadi Bupati Magetan, berdasarkan data itu ada sekitar 7 ribu rumah warga yang tidak layak huni dan sampai tahun 2021 kemarin kita baru bisa menyelesaikan sekitar 3 ribu rumah untuk mendapatkan program RTLH,”ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan, Sudiro menyampaikan, bahwa di tahun 2022 ini, Dinas Perkim telah berhasil menyelesaikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari berbagai anggaran, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Tahun ini kita mendapatkan program dari DAU atau dari Pemerintah ada 411 unit rumah, dari DAK 100 unit rumah dan BSPS dari pusat ada 513 unit. Jadi total tahun ini kita ada 1024 unit rumah yang telah di renovasi,” jelasnya.
Diterangkan Sudiro, untuk bisa menerima program RTLH ini, masyarakat harus masuk dalam beberapa kriteria atau syarat administrasi yang wajib dan sudah menjadi peraturan dari pemerintah.
“Untuk bisa menerima program RTLH ini ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi, seperti mempunyai E-KTP dan merupakan penduduk Magetan, tanah atau tempat tinggal tidak ada sengketa, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan yang pasti hanya mempunyai satu rumah yang ditempati dan masuk dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” imbuhnya.
Dengan suksesnya program RTLH tahun 2022 ini, Sudiro menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut bersama-sama dan membantu, sehingga program RTLH ini bisa berjalan dengan lancar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu perbaikan rumah tidak layak huni, sehingga masyarakat Magetan tidak was-was lagi untuk menempati rumah mereka,” tambahnya.(neil/ton)
Respon (1)
Komentar ditutup.