Jelang Tahun Baru, Polres Magetan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Narkoba

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha Saat Pemusnahan Barang Bukti Jenis Miras.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang tahun baru 2022, Polres Magetan musnahkan Barang Bukti (BB) ribuan Liter Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan juga Narkotika berbagai jenis, Rabu (29/12).

Bertempat di halaman Polres Magetan, Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri secara langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Dandim 0804 Magetan dan perwakilan Forkopimda Magetan lainya.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil kegiatan rutin Polres Magetan yang terus ditingkatkan selama bulan September sampai Desember 2021, baik dari penjual miras tanpa izin edar maupun dari tersangka penyalahgunaan Narkotika jelang Nataru 2022.

“Total miras yang dimusnahkan sebanyak 865 Liter Arak Jowo, 208 liter Anggur, 480 Bir, 3 gram Narkotika, 200 klip pil double L dan 50 paket pil dekstro,”ujarnya.

Kapolres menjelaskan, adanya operasi cipta kondisi yang diteruskan kegiatan pemusnahan barang bukti Miras dan Narkotika ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjauhkan diri dan memerangi penyalahgunaan Narkoba dan Miras di wilayah Kabupaten Magetan yang bisa merusak masa depan generasi muda.

Dalam akhir wawancaranya Kapolres juga menghimbau semua masyarakat di Kabupaten Magetan untuk bersama – sama memerangi Miras dan Narkoba demi masa depan Kabupaten Magetan yang lebih baik lagi.

“Peredaran Miras masih ada, Polres Magetan bersama stakeholder akan terus memberantas peredaran Miras dan juga Narkoba. Karena Narkoba adalah perusak generasi muda,” tutupnya.(niel/red)

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]