BPPKAD Magetan Tak Terima Pajak Hiburan dari EO Pekan Raya

Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pekan Raya Magetan yang berada di Gor Ki Mageti yang diselenggarakan secara mandiri oleh Event Organizer (EO) Parikesit, telah selesai, namun masih meninggalkan permasalahan.

Event yang digelar selama 7 hari, dengan antusias pengunjung, serta omzet pedagang maupun pelaku usaha mainan anak-anak, yang mencapai puluhan jutaan rupiah setiap harinya itu, teryata tidak ada pajak sama sekali untuk Pemkab Magetan selaku pemilik wilayah.

Kabar tidak adanya pajak itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu. Karena sebelum acara Pekan Raya dimulai sampai dengan selesai, pihak EO tidak ada yang melakukan koordinasi dengan BPPKAD.

“Tidak ada mas, harusnya secara aturan ada yang namanya pajak hiburan, karena disitu juga tempat hiburan, seperti komedi putar dan lain-lain,” ujarnya.

Dijelaskan Yayuk, seharusnya sebelum adanya acara Pekan Raya, panitia atau EO datang ke BPPKAD dan melakukan perforasi karcis dan membayar pajak hiburan beberapa persen dari jumlah karcis yang diterbitkan.

“Itukan ada karcisnya, seperti komedi putar itu ada karcis, jadi karcisnya dibawa kesini untuk di perforasi, atau di plong,” ujarnya.

Namun kenyataan di lapangan, lanjut Yayuk, pihak BPPKAD tidak tau menahu dengan adanya Pekan Raya, dan hanya sebatas mengetahui kalau acara Pekan Raya Magetan itu menyewa tempat di Dikpora selaku pihak pengelola Gor Ki Mageti.

“Kita itu tidak diajak omong, jadi taunya saya dari Dikpora kalau Gor di sewa,”imbuhnya.

Sebagai informasi, Pekan Raya Magetan di Gor Ki Mageti digelar secara mandiri oleh pihak Event Organizer (EO) Parikesit mulai dari tanggal 29 Juni 2022 – sampai dengan 5 Juli 2022. Meski dikomersilkan, ternyata pihak EO juga mendapat keringanan lebih dari 50 persen untuk menyewa Gor, bahkan diketahui juga tidak membayarkan pajak hiburan.(ton/red)

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]