Bupati Magetan Jenguk Korban Kecelakaan Proyek KDMP Sidomulyo, Tegaskan Perlindungan Pekerja

Bupati Magetan Bunda Nanik Sumantri berikan santunan kepada korban kecelakaan kerja proyek pembangunan KDKMP.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kepedulian nyata ditunjukkan Bupati Nanik Magetan Sumantri dengan menjenguk langsung Suratni, korban kecelakaan kerja proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Senin (23/2/2026).

Bupati Magetan yang akrab disapa Bunda Nanik ini datang langsung ke rumah korban di RT 16 RW 04 Dusun Gondang bersama OPD terkait. Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan santunan sebagai bentuk dukungan moril sekaligus bantuan untuk meringankan beban keluarga selama masa pemulihan.

Dengan nada penuh empati, Bunda Nanik menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami warganya dan berharap korban segera pulih.

“Kami turut prihatin atas kecelakaan kerja yang dialami saudara Suratni. Semoga segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya berpesan untuk selalu berhati-hati dalam bekerja,” ujarnya.

Ia menegaskan sektor konstruksi memiliki risiko tinggi sehingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama pelaksana proyek. Karena itu, Bupati meminta setiap pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Konstruksi memang memiliki risiko kecelakaan kerja yang nyata. Oleh karena itu, saya minta kepada pelaksana pembangunan agar para pekerja diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan supaya pekerja mendapatkan jaminan perlindungan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, didampingi ibundanya, Suratni menceritakan kronologi kejadian kepada Bupati. Meski masih menjalani pemulihan, keluarga korban mengaku terharu atas perhatian langsung dari pimpinan daerah.

“Terima kasih banyak Ibu Bupati atas bantuan dan kunjungannya. Kami sangat terbantu dengan kehadiran Ibu hari ini,” ungkapnya.

Pemkab berharap perhatian ini menjadi momentum bagi seluruh pelaksana proyek di Magetan untuk meningkatkan disiplin penerapan standar keselamatan kerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan perlindungan pekerja benar-benar terjamin.(ton/red)

Tinggalkan Balasan