MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pabrik Gula (PG) Poerwodadie yang berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) kembali menuai sorotan dari masyarakat sekitar.
Kali ini, warga RT 02 RW 03 Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan mengeluhkan sejumlah persoalan yang belum kunjung ditangani pihak pabrik.
Siswanto, Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Manisrejo menyampaikan bahwa warga merasa dirugikan lantaran janji-janji perbaikan lingkungan hingga kompensasi dari pihak pabrik tak pernah terealisasi dengan maksimal.
“Ya, pemberian kompensasi itu masih tebang pilih. Limbah yang dijanjikan mau ditekan, dibersihkan, dimaksimalkan, nyatanya tetap sama. Malah ada tambahan lagi soal debu antrian truk di lingkungan masyarakat, tepatnya depan SDN 1 Manisrejo. Wah, parah sekali debunya,” ujar Siswanto, Minggu (14/9/2025).
Ia menjelaskan, kompensasi yang diterima warga selama ini hanya sebatas gula 1 kilogram itupun setiap musim giling, alias setahun sekali.
“Sudah pernah disampaikan berkali-kali ke pihak pabrik, tapi jawabannya hanya sebatas janji. Buktinya tetap tidak ada tindakan nyata,” tambahnya.
Selain persoalan debu dan abu (langes), warga juga menyoroti pembuangan limbah cair pabrik ke aliran sungai. Menurut Siswanto, air limbah dari ketel dibuang dalam kondisi panas tanpa pendinginan terlebih dahulu, sehingga berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan hewan air.
“Kalau bisa ya harus ditekan lah, warga sekitar ini diperhatikan. Kita paham PG Poerwodadi ini pabrik tua, tapi setidaknya perhatian ke lingkungan dan warga jangan terbang pilih. Apalagi yang paling terdampak adalah warga Kelurahan Manisrejo,” tegasnya.
Disinggung terkait program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), Siswanto juga menyebut bahwa hingga kini warga Manisrejo belum pernah merasakan manfaatnya.
“Selama ini kalau CSR ada, ya dipakai untuk lingkungan pabrik sendiri. Sementara untuk warga sekitar, belum ada sama sekali. Kita pernah minta gedung sarasehan, tapi ditolak dengan alasan tanah pribadi tidak bisa digunakan. Padahal di kelurahan itu kan berbeda dengan desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siswanto bersama kelompok masyarakat (pokmas) Manisrejo telah mencoba menyampaikan aspirasi ini ke phak manajemen Pabrik Gula, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Karena itu, pihaknya berencana meminta difasilitasi DPRD Magetan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PG Poerwodadie.
“Kalau dengan RDP nanti masih tidak ada solusi, ya terpaksa kami bersama warga akan menggelar aksi. Bahkan kami akan mendesak agar operasional pabrik ditutup sementara sampai permasalahan ini selesai,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi awak media melalui WhatsApp kepada manajemen PG Poerwodadie belum mendapat respon.(niel/red)












