Forum Rumah Kita Desak DLHP Tegas, Pencemaran Pabrik Gula Magetan Tak Boleh Dibiarkan

Rudi Setiawan, Aktivis Forum Rumah Kita Magetan.(Ist/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Aktivitas Pabrik Gula (PG) Porwodadie Magetan yang kembali menuai keluhan dari masyarakat terkait dampak pencemaran berupa abu (langes), debu, hingga limbah air panas kini mendapat tanggapan serius dari Forum Rumah Kita Magetan.

Rudi Setiawan, yang akrab disapa Rugos dari Forum Rumah Kita Magetan, menilai persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa solusi yang jelas dari pihak perusahaan.

“Masyarakat sudah lama mengeluhkan dampak dari aktivitas pabrik gula, mulai dari debu, abu, hingga limbah air panas. Ini masalah nyata dan butuh penyelesaian segera, bukan sekadar janji,” tegas Rugos, Selasa (16/9/2025).

Ia menekankan, PG sebagai pihak yang bertanggung jawab wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta memastikan pelaksanaan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun AMDAL.

“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, risikonya jelas: pencemaran akan semakin parah, kesehatan masyarakat terganggu, bahkan potensi konflik sosial bisa meningkat. Jangan sampai warga sekitar pabrik yang harus menanggung dampaknya terus menerus,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, DLHP harus lebih tegas dalam menindak pelanggaran dan berani menutup aktivitas yang terbukti mencemari lingkungan.

“DLH jangan ragu-ragu tindak tegas kalau memang pihak Pabrik Gula melakukan pengelolaan lingkungan hidup tidak secara benar sesuai aturan seperti yang tertulis dalam dokumen lingkungan hidupnya, misalkan Amdal atau UKL-UPLnya. Serta dengan tegas meminta laporan per semester tentang pelaksanaan dokumen lingkungan hidupnya,” pungkasnya.

Forum Rumah Kita Magetan memastikan akan terus mendesak pemerintah dan pihak PG untuk segera mengambil langkah konkret. Rugos menegaskan, masyarakat tidak boleh lagi hanya dijadikan korban, sementara perusahaan terus beroperasi tanpa memperhatikan dampaknya.(niel/red)