MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ketua DPRD Magetan Sujatno hadiri acara sosialiasi aksi pemberantasan Korupsi melalui Aplikasi Monitoring Control For Prevention (MCP) dengan Zoom Meeting, Selasa (8/3).
Bertempat di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI secara daring.
Dengan dasar implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah Magetan dan legislatif hadir pada Sosialisasi Aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) itu.
Ketua DPRD Magetan Sujatno dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga bisa saling bekerjasama dalam menentukan sebuah kebijakan.
“Melalui acara ini juga diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah dilakukan,” ujar Ketua DPRD Sujatno.
Sujatno menjelaskan, bahwa pencegahan Korupsi harus dilaksanakan secara sistematis, mulai dari pencegahan sampai pada penindakan melalui perannya dalam Legislasi, Pengawasan dan Penganggaran.
“Oleh Sebab itu Legislatif mempunyai peran penting dalam pemberantasan Korupsi,” tegasnya.
Menurut Sujatno, salah satu area intervensi dalam MCP adalah perencanaan dan penganggaran APBD yang sangat berkaitan dengan legislatif. Sektor Perencanaan dan penganggaran menjadi fokus dalam pencegahan korupsi terintegrasi mengingat terkait dengan keuangan daerah.
”Ada beberapa titik rawan dalam kegiatan pengelolaan keuangan daerah,”terangnya.
Karena itu Sujatno berharap, semua sepakat KPK, Pemerintah Daerah, dan Legislatif untuk memperkuat kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi. Kesepakatan dilakukan dengan menjalin kerjasama dalam pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh ketiga institusi.
“Harapannya tingkat korupsi atau kasus korupsi bisa ditekan bahkan dihilangkan,”tutupnya.(neil/red)