MAGETAN (Lensamagetan.com) – Operasi Pekat Semeru 2026 yang baru saja digelar sejak 25 Februari hingga 4 Maret langsung membuahkan hasil. Jajaran Polres Magetan berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat, salah satunya pengamanan bahan peledak yang berpotensi membahayakan warga.
Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, bahan peledak tersebut diamankan dari lokasi kejadian di pinggir jalan Desa Ngariboyo pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.
“Bahan peledak ini kita amankan dari TKP di pinggir jalan Desa Ngariboyo dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Februari pukul 06.15 pagi. Dan pelaku ini membawa handak atau bahan mercon yang disimpan di tiga plastik masing-masing berisi 1 kg. Menjelang Idulfitri ini memang sangat rawan penyalahgunaan bahan peledak yang digunakan untuk kembang api atau mercon. Ini bisa mengakibatkan ledakan apabila tidak ditangani oleh masyarakat yang memiliki kompetensi di bidangnya. Ini sangat berbahaya,” jelasnya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Magetan.
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menambahkan, keberhasilan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Alhamdulillah ini sudah diamankan oleh Satreskrim, kita melaksanakan penerapan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru dan pidana penjara ancamannya adalah 15 tahun penjara. Saat ini untuk pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Magetan ada satu orang,” tegasnya.
Saat ini pihak Satreskrim Polres Magetan juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan bahan peledak tersebut di wilayah Magetan.(niel/red)












