Polemik PAW Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Setiawan: Kita Hormati Langkah Hukum Penggugat
Hukum dan Kriminal, Peristiwa, Politik  

Polemik PAW Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Setiawan: Kita Hormati Langkah Hukum Penggugat

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dilaporkan ke Polres Magetan atas dugaan tindak pidana penipuan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid, mendapat tanggapan kuasa hukum DPC PKB Magetan, Ahmad Setiawan,S.H,.M.H, Kamis (13/11/2025).

Pentolan firma hukum AS Law Firm ini mengatakan, menghormati semua langkah hukum yang dilakukan oleh kuasa hukum penggugat. Dan menyampiakan, bahwa semua orang berhak melapor ke kepolisian, asalkan dilengkapi dengan bukti-bukti.

“Kami selaku kuasa hukum belum bisa komunikasi dengan klien kami, karena sedang ibadah umroh. Akan tetapi pada dasarnya setiap warga negara berhak melapor ke Polisi, tapi harus dengan adanya bukti. Karena, siapa yang menuntut, menggugat, mendalilkan, dia pulalah yang wajib membuktikan,” katanya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.