MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan telah berakhir, data perolehan suara di 4 TPS menyatakan bahwa Paslon 01 Nanik – Suyatni (NIAT) kalah atas perolehan suara Paslon 03 Sujatno-Ida (Jadi).
Meski kalah dalam PSU, namun Paslon 01 Nanik – Suyani (NIAT) dipastikan menang dalam Pilkada Magetan, dan melenggang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 5 tahun kedepan, karena jumlah total perolehan suara di seluruh TPS di Magetan unggul tipis dari Paslon Sujatno – Ida (JADI).
“Perolehan PSU di Magetan Paslon 01. 901 suara, Paslon 02. 4 suara dan Paslon 03. 960 suara. Perolehan Total se-Magetan Paslon 01. 137.345 suara, Paslon 02. 130.947 suara dan Paslon 03. 136.304 suara. Jadi pemenangnya adalah Paslon 01,” kata Didik Haryono, Juru Bicara (Jubir) Paslon Nanik-Suyatni (NIAT) melalui grup WhatsApp.
Disisi lain, Pj Bupati Magetan, Nizhamul mengajak semua pihak menyikapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang yang telah selesai dilaksanakan hari ini dengan tenang dan damai.
Pj Bupati Magetan mengajak seluruh masyarakat Magetan untuk tetap bersabar dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Apapun hasilnya, mari kita terima dengan lapang dada dan penuh kedewasaan. Tetap jaga persatuan dan kondusifitas di Kabupaten Magetan. Kita sambut Pemimpin Daerah Kabupaten Magetan terpilih nantinya dengan optimisme dan harapan baru untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Magetan,” pungkasnya.(ton/red)