NGAWI (Lensamagetan.com) – Kasus Narkoba yang berhasil diungkap jajaran Satreskoba Polres Ngawi kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, dari perkara tersebut muncul dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari dapil IX.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka pada Sabtu dan Minggu lalu.
“Selanjutnya dari dua orang tersebut kami kembangkan untuk mencari saksi-saksi sehingga menguatkan sangkaan pasal terhadap salah satu dari dua orang tersebut yang diduga sebagai pengedar. Sampai saat ini masih kita kembangkan dan masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, disinggung terkait salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Jatim yang ikut dipanggil dalam kasus ini, Kapolres menyebutkan bahwa oknum anggota DPRD Jawa Timur tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
“Betul, saat melakukan pemeriksaan, kita sudah menjalankan prosedural. Untuk pemeriksaan saksi juga kita sertai dengan cek urine, dan hasilnya positif untuk saksi tersebut. Untuk tindak lanjutnya, kita serahkan kepada BNN untuk dilakukan assessment, kemudian akan mendapatkan proses rehabilitasi,” ungkap AKBP Charles.
Meski demikian, kasus ini menjadi semakin menarik setelah oknum anggota DPRD Jawa Timur tersebut memberikan klarifikasi melalui salah satu media online. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalani rehabilitasi dan terkait hasil tes urine ia mengaku tidak tahu-menahu karena tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari Polres Ngawi.(niel/ton)












