MAGETAN (Lensamagetan.com) – DPRD Kabupaten Magetan melalui Komisi A fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan dengan mantan pegawai kontraknya, Senin (15/9/2025).
Ketua Komisi A DPRD Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, bersama anggota Suyono Wiling dan Didik menerima langsung kehadiran Raden Roro Mida Royanugrahaningrum yang hadir didampingi ayahnya, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, serta LSM Magetan Center. Komisi A juga menghadirkan Inspektorat Magetan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan.
Dalam forum resmi itu, Gaguk menegaskan bahwa ada tiga aspek penting yang harus ditindaklanjuti.
“Ada beberapa hal yang kita sikapi. Pertama terkait persoalan hukum yang sudah ditempuh. Kedua terkait disiplin kepegawaian yang akan didalami melalui BKPSDM. Dan ketiga ada aspek politik yang akan kami tindaklanjuti melalui rekomendasi lembaga,” ujarnya.
Namun, pernyataan itu justru dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian. Terlebih, Inspektur Inspektorat Magetan, Ari Widyatmoko, secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan cukup bukti.
“Kesimpulan sementara memang belum cukup bukti. Namun jika di kemudian hari muncul bukti baru, kami akan membuka kembali dan menindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.
Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik: sejauh mana keseriusan aparat daerah dalam menangani dugaan pelanggaran di tubuh birokrasi?
Kritik paling keras disuarakan oleh R.M. Nugroho, ayah dari pengadu. Ia menuding pemerintah daerah dan DPRD tidak sigap dalam merespons laporan masyarakat.
“Saya datang ke DPRD membawa kekecewaan kepada anggota DPRD dan pemerintahan yang menurut saya terlalu lambat menangani hal ini. Seharusnya apabila ada pejabat publik yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan, setidaknya yang bersangkutan bisa dinonaktifkan sampai perkara itu jelas,” tegasnya.
Ia bahkan memperingatkan akan melakukan langkah-langkah lebih jauh jika tidak ada keadilan yang ditegakkan. Meski begitu, Nugroho masih memberi apresiasi atas upaya DPRD yang mau membuka forum.
“Jika sekarang sudah ada titik terang dari DPRD, kami sangat mengapresiasi dan berharap ini bukan sekadar janji di forum,” ujarnya dengan nada mengingatkan.
Meski RDP berjalan kondusif, publik menunggu bukti nyata dari DPRD maupun eksekutif. Komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi kelembagaan akan diuji, apakah benar-benar ditindaklanjuti atau hanya menjadi catatan rapat yang hilang tanpa hasil.(niel/red)












