Klarifikasi Dugaan Pencemaran Sungai Gandek, PG Redjosarie : Itu Bukan Limbah Tapi Kurasan Kolam

Santoso, Perwira Keamanan (Pakam) PG Rejosari Magetan.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ramai diberitakan adanya pencemaran di Sungai Gandek, Kawedanan yang diduga mengarah ke limbah dari PG Redjosarie, dibantah oleh pihak PG Redjosarie, Kamis (27/3/2025).

Perwira Keamanan (Pakam) PG Redjosari, Santoso, menjelaskan bahwa air keruh yang terlihat di sungai tersebut bukanlah limbah pabrik, melainkan berasal dari kurasan kolam internal PG yang sebelumnya digunakan sebagai pendingin mesin saat musim giling.

“Itu memang dari PG, tapi bukan limbah. Itu berasal dari kolam PG yang saat giling itu sebagai pendingin mesin, kolam itu juga ada ikannya jadi bukan limbah,” katanya.

Dijelaskan Santoso, untuk memastikan bahwa air yang dibuang di sungai itu tidak berbahaya, tim PG Redjosari juga sudah turun ke sungai Gandek, hingga bertanya kepada petani dan penjaga air terkait air yang keruh tersebut apakah menganggu habitat ikan.

“Dari hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan petugas pengairan setempat, ditemukan bahwa air memang keruh, tetapi itu bukan limbah. Buktinya, tidak ada ikan yang mati. Justru, mungkin air keruh ini bisa memberikan manfaat bagi pertanian di sekitar sungai,” ujarnya.

Santoso juga membeberkan, bahwa dari kolam di dalam PG ini sebelumya sebelumnya juga digunakan untuk memelihara ikan, bahkan sering dijadikan tempat memancing oleh masyarakat sekitar.
“Karena saat ini, menjelang musim giling, kami membersihkan kolam tersebut, sehingga mungkin ada lumut yang terbawa aliran air, jadi terlihat hitam,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, adanya pencemaran yang diduga limbah berbahaya di Sungai Gandek, menjadi sorotan DPD LIRA Magetan.

Pantauan dari DPD LIRA, beberapa dalam beberapa hari ini air sungai terpantau keruh dan berwarna hitam pekat karena tercemar Limbah, LIRA menduga, limbah tersebut berasal dari Pabrik Gula Refjosarie yang terletak di Kelurahan Rejosarie.

Dalam keteranganya, DPD LIRA Magetan juga meminta OPD terkait segera turun tangan dan mengecek bagaimana keamanan air limbah tersebut, apakah berbahaya atau tidak.(ton/red)

Tinggalkan Balasan