MAGETAN (Lensamagetan.com) – Melalui Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, Kabupaten Magetan kini semakin serius dalam menjaga kualitas lingkungan hidup salah satunya melalui penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD).
Tujuan utama penyusunan IKPLHD adalah untuk menilai, menentukan penyelesaian masalah, membuat rekomendasi bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup serta menerapkan pembangunan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan pengabdian yang melibatkan berbagai stakeholder termasuk akademisi dan pemerhati lingkungan, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat, Magetan berhasil menetapkan empat isu prioritas lingkungan yang akan menjadi fokus utama dalam penyusunan Dokumen IKPLHD 2024 yang disusun pada tahun 2025.
Keempat isu prioritas tersebut meliputi; Pengelolaan Sampah; Penurunan Kuantitas dan Kualitas Air; Perubahan Tata Guna Lahan; dan Risiko Bencana. Penetapan isu ini dilakukan melalui survei dengan metode kuisioner dan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD, akademisi, LSM, serta tokoh masyarakat.
Penilaian dilakukan menggunakan pendekatan DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, Response)
Kegiatan ini juga menghasilkan berbagai inovasi dalam pengendalian dan pengelolaan lingkungan pada keempat isu yang telah ditetapkan. Misalnya kegiatan “Jumingsih” (Jumat-Minggu Bersih), “SIKASIH” (Aksi Kali Bersih), dan Bank Sampah dalam kegiatan pengelolaan sampah.
Gerakan “Magetan Menanam” dengan mengusung tema “Focus pada Ficus” mengusung reboisasi sebagai focus utama dalam pengendalian kualitas dan kuantitas air, diiringi dengan pembuatan berbagai sumur-sumur resapan dan penertiban kegiatan di sekitar daerah aliran sungai dan waduk/embung.
Penghijauan melalui penanaman berbagai pohon termasuk pembuatan eco bamboo park juga menjadi inovasi dalam mengatasi perubahan tata guna lahan untuk menyediakan lingkungan yang berkualitas. Pemeliharaan sistem Early Warning System (EWS) dan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana menjadi Solusi dalam isu prioritas resiko bencana.
Ketua tim pengabdian dari Pusat Studi Lingkungan Hidup, Universitas Sebelas Maret (UNS) yang terdiri atas Okid Parama Astirin, Fajar Danur Isnantyo dan Chanel Tri Handoko menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menghasilkan dokumen lingkungan berkualitas, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Harapannya, upaya ini akan membawa Magetan meraih penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, sebagai simbol keberhasilan daerah dalam pengelolaan lingkungan yang partisipatif dan berkelanjutan. Diharapkan dengan adanya kegiatan penyusunan IKPLHD ini akan mendorong seluruh warga Kabupaten Magetan semakin tinggi partisipasinya dalam menjaga Lingkungan Hidup.(*)












