MAGETAN (Lensamagetan.com) – Seorang teknisi jaringan internet berinisial L (48), warga asal Madiun, ditemukan meninggal dunia saat sedang memperbaiki instalasi WiFi di Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Senin (30/3/2026) sore. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena posisi korban berada di ketinggian.
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban sedang bekerja di atas atap rumah milik Sumadi, warga RT 05 RW 02, Desa Sukomoro. Sekitar pukul 15.20 WIB, korban tiba-tiba dilaporkan tidak sadarkan diri dalam posisi masih berada di atas genteng.
Kepala Pelaksana BPBD Magetan, Eka Radityo, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menerjunkan tim setelah menerima laporan melalui Pusdalops-PB.
“Korban sedang melakukan perbaikan jaringan internet, namun tiba-tiba tidak sadarkan diri di atas genteng,” ujar Eka saat dikonfirmasi, Senin sore.
Mengingat lokasi korban yang sulit dijangkau, personel Pusdalops-PB bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Magetan harus menggunakan teknik vertical rescue untuk menurunkan tubuh korban dari atap rumah.
Kapolsek Sukomoro, AKP Tri Cahya Budi Hartono, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Seorang laki-laki ditemukan di atas genteng dan sudah meninggal dunia. Evakuasi dilakukan bersama BPBD Magetan karena posisi korban berada di ketinggian,” terang Tri Cahya.
Setelah berhasil diturunkan, jenazah korban langsung menjalani pemeriksaan luar oleh tim Inafis Polri bersama tenaga medis dari Puskesmas Sukomoro. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka bakar akibat sengatan listrik.
Meskipun tidak ditemukan indikasi sengatan listrik, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian, apakah dipicu oleh faktor kesehatan mendadak atau hal lainnya.
Saat ini, jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Madiun.
Menanggapi kejadian ini, BPBD Magetan dan pihak kepolisian mengimbau seluruh pekerja teknis agar selalu disiplin menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan mematuhi prosedur keselamatan kerja (K3), terutama saat beraktivitas di ketinggian atau di sekitar instalasi listrik.(ton/red)












