Ramai Kasus Koperasi MSI, Polres Magetan Mulai Data Jumlah Kerugian Korban

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos. usai menghadiri konferensi pers di Pendopo Surya Graha Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Puluhan masyarakat yang mengaku sebagai korban dari Koperasi Syariah MSI mendatangi Polsek Nguntoronadi, mendesak kepolisian untuk segera memproses pengembalian dana mereka yang disimpan di Koperasi, Rabu (23/4/2025).

Kedatangan massa ini dengan membawa salah satu orang yang bekerja di Koperasi MSI.

“Mereka datang sekitar jam 9.30 pagi tadi membawa salah satu orang dari koperasi MSI, meminta agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti permasalahan dana mereka,” kata Kapolsek Nguntoronadi, AKP Mahfud Sidik dikutip dari media online Blokjatim.com

Kapolsek menjelaskan, bahwa untuk tindak lanjut kasus ini telah diambil alih oleh Polres Magetan, sehingga mereka tidak memiliki kewenangan lebih lanjut.

Namun, pihaknya tetap mengambil langkah antisipatif guna mencegah aksi anarkis. Sejumlah personel dikerahkan untuk memantau kantor MSI di Desa Driyorejo, memastikan situasi tetap terkendali

Disisi lain, Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan berupaya untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban.

“Kami berusaha agar warga tetap tenang, tidak bertindak anarkis, serta mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar, semoga segera ada solusi dan itikad baik dari pengurus koperasi untuk bertangungjawab, supaya masyarakat tidak dirugikan dan menjadi korban,” katanya.

Polres Magetan Mulai Menghitung Jumlah Kerugian Para Korban

Polemik Koperasi Syariah MSI yang membawa puluhan korban kini berlanjut dalam penanganan Polres Magetan.

Aparat kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah korban serta pihak koperasi.

“Ini masih proses pendalaman, baik korban maupun koperasi sedang kita mintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Kamis (24/4/2025).

Dijelaskan Kasat Reskrim, sebagai tindak lanjut untuk mendata para korban serta jumlah kerugian yang dialami, Polres Magetan berencana membuka posko pengaduan di beberapa lokasi.

“Nanti akan kita buka posko pengaduan di beberapa lokasi,” ujarnya.

Salah satu korban,Yeni, yang kehilangan tabungan belasan juta, mengaku bahwa uang itu adalah milik anak-anak tempatnya mengajar di taman kanak-kanak.

“Tabungan saya 16 juta lebih, itu semua milik anak-anak,” ungkapnya.

Cerita sebelumnya, Yeni mencoba menarik dana tersebut setelah mendengar kabar mengenai permasalahan koperasi, namun tidak berhasil dengan berbagai alasan.

“Mendengar kabar masalah itu saya spontan ingin menarik semua tabungan, tapi tidak bisa,” jelasnya.

Banyaknya nasabah yang tertarik menyimpan uang di koperasi tersebut karena kemudahan pelayanan yang ditawarkan. Pun, proses menabung maupun menarik dana dilakukan dengan sistem antar – jemput sehingga ia merasa nyaman dan terbantu.

Yeni berharap, kasus ini segera ada jalan keluar sehingga tabungan milik anak-anak didiknya dan nasabah lainya bisa segera kembali.(*)

Tinggalkan Balasan