Ramai Terlibat Kasus Narkoba, Agus Black Hoe Resmi Mengundurkan Diri

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono saat menggelar pers rilis.(Lensamagetan.com/Ist)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Oknum Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Agus Black Hoe (ABH) resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (6/10/2025).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono mengatakan, mundurnya Agus Black Hoe setelah namanya disebut tersangkut dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut Kanang, PDIP menilai mundurnya anggotanya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral, meskipun belum ada bukti otentik terkait keterlibatannya.

“Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,” kata Kanang, dikutip dari IDN Times Jatim.

Tak hanya, ABH. Karena imbas dari tersangka kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2021 – 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu lagi anggota DPRD Jatim, yakni Hasanudin juga ikut mengundurkan diri jadi jabatannya.

“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik. Namun asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan,” ujar Kanang.

Kanang menambahkan, saat ini PDIP Jatim sudah meluncurkan surat pengunduran diri keduanya ke DPP.

Pun, proses PAW tengah disiapkan dan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan dari DPP.

“Dua-duanya sudah kami luncurkan ke DPP. Untuk siapa penggantinya, masih menunggu keputusan pusat,” tutupnya.(ton/*)