MAGETAN (Lensamagetan.com) – Aktivis senior Magetan, Rudi Setiawan atau yang akrab disapa Rugos, menyoroti berbagai persoalan yang menumpuk di Kabupaten Magetan. Ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beserta pejabatnya kurang peka dalam menyikapi masalah-masalah yang terjadi.
“Magetan ini saya pikir Pemkab-nya, pejabatnya kurang peka. Sehingga akhir-akhir ini menumpuk berbagai permasalahan. Dari limbah yang tidak tertangani dengan baik, baik limbah kulit, limbah pabrik gula, tambang yang bodong, tidak ditangani dengan baik, LSD yang dipakai untuk proyek,” ujar Rugos, Kamis (18/9/2025).
Pentolan dari Forum Rumah Kita Magetan ini juga menyoroti rendahnya keterbukaan informasi publik di Magetan yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan serius.
“Terutama transparansi informasi publik, kita masih berada di rangking 35 dari 38 di Provinsi Jawa Timur. Artinya apa? Di Kabupaten Magetan pejabatnya takut untuk terbuka, takut untuk transparan. Karena sebenarnya takut untuk diketahui permainan pola-pola untuk memperkaya diri. Dan itu sesuatu yang mengkhawatirkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Rugos menyinggung masalah yang melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan terkait penggunaan bahasa yang dinilainya merendahkan martabat perempuan.
“Sejak kapan bahasa piala bergilir, wanita obralan menjadi standar kata pembinaan? Ini menurunkan standar etika kita, budaya kita sedang tergerus. Wanita obralan, piala bergilir itu bahasa jawanya ‘lonte’. Sejak kapan lonte menjadi bahasa pembinaan?” ungkapnya.
Ia bahkan mencontohkan, jika logika itu dipakai, maka penyebutan dengan bahasa kasar bisa dianggap wajar yang akhirnya bisa menimbulkan permasalahan.
“Jangan salah kalau saya berbicara Pak Kepala Dinas Inspektorat lonte. Itu berarti saya membina Kepala Inspektorat, atau bahasa versi saya, bahasa sayang saya. Karena apa? Dia membuat frame sendiri, bahwa bahasa-bahasa yang harusnya tabu dan sangat memalukan menjadi dibiasakan. Ini penurunan, ini degradasi standar etika kita,” ujarnya.
Menurut Rugos, pembenaran yang dilakukan Kepala Inspektorat atas persoalan ini justru membuktikan ketidakmampuannya.
“Itu pembenaran Kepala Inspektorat saja membuktikan bahwa sebenarnya dia tidak mampu meramu, mengurai permasalahan ini dengan benar. Ada sesuatu yang ditakutkan,” katanya.
Lebih lanjut, Rugos mengingatkan agar pejabat di Magetan bekerja lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ayo kita bekerja dengan hati, lebih peka, optimis, dan jangan suka menunda-nunda. Karena persoalan yang dibiarkan menumpuk hanya akan memperburuk wajah pemerintahan kita,” pungkasnya.(niel/ton)












