MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pelaksanaan ujian pengisian Perangkat Desa (Perades) di Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, resmi tuntas dengan hasil akhir yang dinilai menjawab berbagai spekulasi yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat. Rekapitulasi nilai menunjukkan peserta berinisial AD yang sempat dirumorkan bakal diloloskan justru tidak masuk daftar terpilih.
Sebaliknya, dua posisi Kepala Kewilayahan diisi oleh peserta dengan capaian nilai tertinggi. Untuk jabatan Kepala Kewilayahan Dusun Jetis, Andika Aji Putra Pratama menempati peringkat pertama dengan rata-rata nilai 96. Sementara jabatan Kepala Kewilayahan Dusun Ngariboyo diraih Risky Dwi Rahmawati dengan nilai rata-rata 91.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Imam Subakti, menegaskan bahwa hasil seleksi merupakan murni berdasarkan kemampuan peserta, bukan karena intervensi pihak tertentu.
“Itu tidak benar, Mas. Jadi kepastiannya tidak benar. Saya pastikan itu tidak benar,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait isu pengondisian negatif.
Ia menjelaskan, istilah “pengondisian” yang sempat ramai diperbincangkan sebenarnya merujuk pada upaya internal panitia menjaga kekompakan dan profesionalitas kerja agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Kalau panitia saya, pengondisian itu mensolidkan tim, kerja sama, komitmen bersama teman-teman untuk bekerja sesuai aturan, objektif, netral, dan menjaga kerahasiaan naskah pada puncaknya hari ini. Kalau pengkondisian negatif, kepentingan, titipan, bermain, ya… insyaallah 100% panitia tidak menuju ke arah sana. Marwah panitia yang kita jaga,” jelasnya.
Pengumuman hasil seleksi ini disambut positif oleh warga. Sebelumnya, masyarakat sempat diliputi keraguan akibat beredarnya isu miring terkait proses rekrutmen. Namun munculnya nama-nama pemenang dengan nilai tinggi dinilai menjadi indikator bahwa proses seleksi berlangsung transparan dan kompetitif.
Hasil tersebut juga dianggap sebagai sinyal kuat bahwa mekanisme rekrutmen perangkat desa di wilayah Magetan mulai mengedepankan kompetensi. Warga berharap perangkat desa terpilih dapat segera menjalankan tugas serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, sejalan dengan proses seleksi yang dinilai bersih dan objektif.(niel/red)












