Semakin Inovatif, Melahirkan di RSUD dr Sayidiman Langsung Dapat Akta, KIA dan KK

Salah Satu Pasien Melahirkan di RSUD dr Sayidiman Magetan Yang Langsung Dapat Akta Kelahiran Anak,KIA dan KK Baru.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Terus berusaha memberikan pelayanan yang semakin baik dan inovatif untuk masyarakat di Kabupaten Magetan, RSUD dr Sayidiman Magetan meluncurkan program 3 in 1, Rabu (08/12).

Program 3 in 1 adalah, salah satu inovasi RSUD dr Sayidiman Magetan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan untuk mempermudah pasien yang melahirkan di RSUD dr Sayidiman dalam mendapatkan adminitrasi kependudukan (Adminduk).

” Jadi pasien yang melahirkan di RSUD dr Sayidiman nantinya, kalau pulang sudah membawa Akte Kelahiran anak, Kartu Indentitas Anak (KIA) dan juga perbaruan Kartu Keluarga (KK),” kata dr. Bambang Purwadi, Sp.OT Plh Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan, Rabu (08/12).

Agar proses program 3 in 1 bisa lancar, lanjut dr Bambang, saat masuk di RSUD dr Sayidiman para pasien atau keluarganya harus melengkapi beberapa berkas yakni, dokumen kartu keluarga (KK) asli, fotocopy surat nikah, fotocopy KTP kedua orang tua, surat Keterangan Kelahiran dan juga nomor handphone yang bisa dihubungi.

Selain itu, untuk mempercepat proses program itu, orang tua harus segera memberikan nama pada anaknya, maksimal 2×24 jam setelah anak lahir.

“Dan yang tak kalah penting itu adalah nama anak, setelah anak lahir harus segera diberikan nama, jangan terlalu lama. Kalau bisa 1×24 atau 12 jam kalau orang tua mendampingi. Atau misalnya orang tua jauh sudah dipersiapkan nama anak jauh-jauh hari,” ujarnya.

dr. Bambang Purwadi, Sp.OT Plh Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan.(Daniel/Lensa Magetan)

Dokter Bambang menjelaskan, untuk layanan 3 in 1 di RSUD dr Sayidiman ini karena bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Magetan, sementara baru bisa melayani khusus untuk warga di Kabupaten Magetan saja.

Dirinya berharap, dengan adanya inovasi atau layanan 3 in 1 ini masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan (Adminduk) tanpa harus susah-susah datang sendiri ke Disdukcapil. Apalagi saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

“Untuk sementara program ini hanya untuk intern penduduk Magetan sendiri. Semoga program ini sukses dan diikuti oleh Kabupaten-Kabupaten lain, sehingga nanti kita hanya tinggal mengkonekkan sistem,” imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, selain progam 3 in 1, bagi pasien yang melahirkan di RSUD dr Sayidiman Magetan dengan kepesertaan BPJS baik PBI maupun non PBI, untuk mengurus kepesertaan BPJS bayinya juga akan dibantu oleh petugas RSDS sehingga pada saat pulang dari Rumah Sakit selain mendapatkan Akta, KIA dan KK, bayi juga sudah langsung bisa membawa kartu BPJS.(niel/red)