MAGETAN (Lensamagetan.com) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang lanjut usia di Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Selasa (3/3/2026) pagi. Peristiwa tersebut kini telah ditangani jajaran Polres Magetan melalui Polsek Magetan.
Korban berinisial SK (72), warga setempat, diduga menjadi sasaran pelaku saat berada seorang diri di rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban keluar dari kamar tidur menuju kamar mandi. Usai dari kamar mandi, korban mendapati seseorang sudah berada di dalam rumah. Pelaku diketahui mengenakan helm, masker, serta sarung tangan hitam untuk menutupi identitasnya.
Korban sempat bertanya, “Sopo kowe?” namun pelaku tidak memberikan jawaban dan langsung mendekat. Tanpa banyak bicara, pelaku mencekik korban dan menarik paksa kalung emas yang dikenakan di lehernya. Setelah berhasil menguasai perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa kalung emas seberat kurang lebih 8 gram dengan taksiran nilai sekitar Rp9 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu relatif singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial J yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, berikut sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu kalung emas beserta liontin warna bening, satu helm hitam, satu pasang sarung tangan hitam, serta satu masker hitam.
Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.
“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2026. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(niel/red)












