Tanggapi Tegas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Fraksi PDI P Desak Kepala DPMPTSP Dinonaktifkan

Suyono Wiling, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Polemik pernyataan kasar yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan berbuntut panjang. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono Wiling, dengan tegas menyayangkan sekaligus menyesalkan sikap pejabat publik tersebut yang dianggap tidak bermoral dan tidak etis.

“Kami amat sangat menyayangkan, sekaligus menyesalkan. Apa yang menjadi pernyataan, perkataan daripada seorang kepala dinas, jangan sampai ada kata-kata yang menurut saya sangat tidak bermoral. Etitude, sekali lagi, etika daripada seorang kepala dinas apapun harus benar-benar dipertanyakan. Orang hebat seperti apapun, ketika tidak punya etitas yang pantas dan layak, ini akan menimbulkan persoalan bagi masyarakat,” tegasnya, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Kepala DPMPTSP tidak bisa disebut sebagai bahasa pembinaan. Bahkan ia menilai hal itu sangat tidak layak diucapkan oleh pejabat kepada staf maupun bawahannya.

“Haram, mas. Sekali lagi, ini hukumnya haram dilontarkan oleh seorang kepala dinas kepada staff-nya ataupun bawahannya. Ini tidak etis dan tidak sepatutnya disampaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Suyono juga mengapresiasi keberanian mantan pegawai kontrak DPMPTSP, Mida, yang berani menyuarakan perlakuan tersebut. Menurutnya, sikap itu patut dihargai karena bisa jadi mewakili keluhan banyak staf yang mengalami hal serupa, namun belum berani bersuara.

“Ini merupakan satu bentuk keberanian yang diungkapkan dengan nyata. Kami paham bahwa kami adalah representasi warga masyarakat, sehingga kami akan melakukan pendampingan dan mengawal proses ini agar hak bisa didapatkan seadil-adilnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa hukum, kode etik, dan disiplin harus ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap sikap yang dianggap menyimpang dari etika birokrasi.

“Yang tidak kalah penting, hukum ini juga harus berlanjut dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan rekomendasi tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Magetan.

“Rekomendasi kami yang paling penting dan pokok, Kepala DPMPTSP harus dinonaktifkan agar mempermudah penyelidikan maupun pemeriksaan. Dengan begitu tidak ada intervensi kepada saksi,” pungkasnya.(niel/red)